![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/suara/ikut-instruksi-presiden-pangkas-anggaran-polri-kena-rp-20-5-triliun-dan-kejagung-rp-5-4-triliun-1231300.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun
Institusi Polri ternyata ikut memangkas anggarannya sebagaimana adanya intruksi dari presiden. Polri memangkas anggarannya sebesar Rp 20,5 triliun dari pagu anggaran 2025 Rp 126,6 triliun.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut mengefisiensi anggarannya sebesar Rp 5,4 triliun.
Hal itu diungkap dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Pertama, Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, pagu anggaran Polri sebesar Rp 126,6 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun. Belanja barang sebesar Rp 34 triliun dan belanja modal sebesar Rp 33,09 triliun.
Jika dirinci per program, alokasi anggaran itu untuk program profesionalisme SDM sebesar Rp 2,4 triliun, lidik dan sidik Rp 5,6 triliun, almatsus dan sarpras sebesar Rp 45,7 triliun, harkamtibmas sebesar Rp 20,3 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp 52,5 triliun.
“Dalam rekonstruksi anggaran polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, dari total Rp20,5 triliun itu, belanja pegawai tidak terdampak, hanya belanja barang dan belanja modal.
“Belanja barang Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun,” katanya.
Sementara itu, adapun untuk anggaran Kejagung yang ikut terpotong sebesar Rp 5,4 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono dalam rapat.
Ia menyampaikan, Pagu Kejaksaan Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 24,2 triliun. Anggaran itu diperuntukan pada program pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp 1,82 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp 23,1 triliun.
"Kejaksaan RI melaksanakan restrukturisasi atau efisiensi TA 2025 Rp 5,4 triliun," kata Bambang.
Ia menjelaskan, anggaran yang terpangkas itu meliputi belanja barang sebesar Rp 1,9 triliun dan belanja modal Rp 3,4 triliun.
"Bahwa setelah dikurangkan dengan besaran blokir di atas, maka disposisi anggaran yang dapat dimaksimalkan pemanfaatan sebesar Rp 18,4 triliun," katanya.
Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak Rp 5,6 triliun diperuntukan belanja pegawai; belanja barang Rp 2,5 triliun dan belanja modal Rp 11,1 triliun.
"Terkait hal tersebut bahwa belanja pegawai itu pagu semula Rp 5,6 triliun itu tetap tak ada pengurangan untuk belanja pegawai," ujarnya.
"Kemudian untuk belanja barang Rp 4 triliun itu kena restrukturisasi anggaran sebesar Rp 1,9 triliun menjadi Rp2 triliun; dan belanja modal dari Rp 14,5 triliun kena restrukturisasi anggaran Rp 3,4 triliun menjadi Rp 11,1 triliun," sambungnya.
Tag: #ikut #instruksi #presiden #pangkas #anggaran #polri #kena #triliun #kejagung #triliun