![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Nasibnya Ditentukan Hakim Praperadilan Besok, Hasto Ungkap Pesan Megawati: Ada Secercah Harapan...](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/suara/nasibnya-ditentukan-hakim-praperadilan-besok-hasto-ungkap-pesan-megawati-ada-secercah-harapan-1230775.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Nasibnya Ditentukan Hakim Praperadilan Besok, Hasto Ungkap Pesan Megawati: Ada Secercah Harapan...
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku mendapatkan pesan khusus dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjelang sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) besok.
Hasto diketahui menggugat statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengatakan, awalnya Megawati membaca pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Sunarto, dalam kesempatan itu menyebut hakim tak boleh membuat keputusan berdasarkan bukti formil dan materil saja. Dialektika, suasana kebatinan, dan aspek kemanusiaan juga harus dijadikan pertimbangan.
"Bu Mega (Megawati) memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Kuasa'," ujar Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
![Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Fakhri)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/12/48645-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto.jpg)
Dia mengatakan, Sunarto dalam pidato di pengukuhan sebagai guru besar juga menyebut tugas hakim menemukan keadilan tidak sekadar kontekstual. Karena itu, Hasto mengaku akan tetap menghormati putusan hakim praperadilan di PN Jaksel dengan pihak tergugat KPK.
"Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," kata dia.
Terkait sidang praperadilan yang diajukannya, Hasto menyebut berbagai fakta dan keterangan ahli menyimpulkan terjadi pelanggaran dalam penetapan tersangka terhadap alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu sebagai tersangka oleh KPK.
"Ada ahli yang kemudian menyimpulkan bahwa ini saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru proses yang lain dilakukan, banyak juga saksi terintimidasi, tetapi sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim apa pun keputusannya kami akan taati sepenuhnya," pungkasnya.
Tag: #nasibnya #ditentukan #hakim #praperadilan #besok #hasto #ungkap #pesan #megawati #secercah #harapan