![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Siapa Agus Hartono? Narapidana Korupsi Kepergok Keluyuran hingga ke Restoran, Kini Dipenjara di Nusakambangan](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/11/suara/siapa-agus-hartono-narapidana-korupsi-kepergok-keluyuran-hingga-ke-restoran-kini-dipenjara-di-nusakambangan-1208741.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Siapa Agus Hartono? Narapidana Korupsi Kepergok Keluyuran hingga ke Restoran, Kini Dipenjara di Nusakambangan
Nama Agus Hartono kembali jadi sorotan setelah beredar video dirinya sedang makan bersama keluarga di sebuah restoran. Kejadian ini mengundang perhatian publik karena Agus Hartono merupakan seorang narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang.
Dalam video yang beredar, Agus Hartono tampak berjalan santai bersama keluarganya saat berada di luar lapas. Buntut dari video tersebut, sejumlah petugas di Lapas Kedungpane mendapat sanksi, dan Agus Hartono dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Diketahui, Agus Hartono merupakan pelaku kasus korupsi terkait kredit macet yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Agus Hartono ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada 22 Desember 2024. Penangkapan terjadi sesaat setelah ia mendarat dari Jakarta.
Kasus yang menjeratnya bermula dari tindak korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang pada tahun 2017.
Agus Hartono menggunakan dokumen Purchase Order (PO) palsu untuk mencairkan dana kredit. Selain itu, ia juga dikenal sebagai mafia tanah, terlibat dalam berbagai kasus penipuan bersama rekannya, Donni Iskandar Sugiyo Utomo alias Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah alias Ida.
Dalam perjalanan hukumnya, Agus Hartono sempat melaporkan dua jaksa Kejati Jawa Tengah dengan tuduhan pemerasan terkait penghapusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, setelah proses hukum berjalan, ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman total 19 tahun penjara.
Kasus terbaru yang melibatkan Agus Hartono saat ia kepergok keluar dari lapas tanpa izin membuat pihak berwenang bertindak cepat.
Sejumlah pejabat utama Lapas Kedungpane dicopot dari jabatannya, dan Agus Hartono kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan demi memastikan pengawasan yang lebih ketat.
Tag: #siapa #agus #hartono #narapidana #korupsi #kepergok #keluyuran #hingga #restoran #kini #dipenjara #nusakambangan