

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Karet Tengsin, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). (ANTARA)


Puan Sebut Rencana Tambah Komisi di DPR untuk Sesuaikan Kemungkinan Penambahan Kementerian
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, rencana penambahan komisi di DPR masih dalam penggodokan. Menurutnya, wacana pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. “Ini sedang dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Ketua DPP PDIP itu menjelaskan, penyesuaian komisi di DPR dilakukan demi memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan efektif. “Untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara Pemerintah dengan legislatif,” ucap Puan. Ia menekankan, penambahan komisi ini juga guna memastikan bahwa setiap kementerian memiliki mitra yang tepat di DPR RI untuk melakukan pengawasan, konsultasi, dan dukungan dalam menjalankan program-program pemerintah. "Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian," ujar Puan. Puan juga menegaskan pelaksanaan pembentukan komisi baru di DPR harus sesuai dengan ketentuan, serta mekanisme yang berlaku. “Jadi itu kita sedang godok, dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” tegas Puan. Lebih lanjut, Puan memastikan pemilihan pimpinan AKD baru akan dilakukan sesuai tata tertib DPR. Menurutnya, pemilihan pimpinan komisi baru DPR, diharapkan dapat dipenuhi melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dari semua fraksi DPR. “Nanti akan kita lakukan (pemilihan pimpinan komisi atau AKD baru) sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," urai Puan. Sebagaimana diketahui, DPR telah resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU yang akan membuka jalan bagi Prabowo Subianto untuk menambah kementerian sesuai dengan kebutuhannya. Keputusan tersebut diambil pada Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9) lalu.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #puan #sebut #rencana #tambah #komisi #untuk #sesuaikan #kemungkinan #penambahan #kementerian