Jika Kembali Mangkir Panggilan Ketiga, Pansus Haji DPR Tetap Sampaikan Kesimpulan Menag Yaqut Banyak Langgar UU
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
19:56
19 September 2024

Jika Kembali Mangkir Panggilan Ketiga, Pansus Haji DPR Tetap Sampaikan Kesimpulan Menag Yaqut Banyak Langgar UU

Anggota Pansus Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Jafar, memastikan pihaknya akan tetap menyampaikan hasil atau kesimpulan kerja Pansus jika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tak hadiri rapat. Surat panggilan ketiga kekinian sudah dilayangkan.

Marwan mengatakan Pansus sudah temukan banyak bukti yang mengarah Yaqut banyak melanggar Undang-Undang.

"Maka meskipun, taruhlah meskipun, paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam pansus, tetapi pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak Undang-Undang," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Ia pun membeberkan salah satu kesalahan Menag adalah terkait adanya dugaan gratifikasi terkait pelaksanaan haji 2024.

Baca Juga: Awalnya Dicurigai Fedi Nuril, Jubir Kaesang Disebut Bikin Wawancara Fiktif: Cebokan Lo Gak Berhasil

"Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan kebelakangnya terus," ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu indikatornya yakni soal kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu. Pansus menduga kuota tersebut telah diperjualbelikan.

"Karena kemungkinan space itu dijual. Kemungkinan. Jadi pemerintah Arab Saudi ngasih 20.000 itu, space-nya sudah disiapkan juga. Kenapa? Di sini ada tenda yang diisi laki-laki dan perempuan, ada tenda yang sesak, ada yang travel yang nakal, ada vendor-vendor yang nakal, dan seterusnya," katanya.

"Jadi misalnya soal catering, itu tidak cita rasa nusantara, tetapi bumbunya itu ternyata di sana hanya didrop makanan cepat saji. Dapurnya itu ada, tetapi tidak ada memasak. Tiba-tiba didrop makanan yang cepat saji itu. Ini kan jelas-jelas sudah menyimpang dari aturan semula," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, Pansus Haji mengharapkan ada itikad baik dari Yaqut bisa hadiri rapat panggilan yang ketiga. Jika tak hadir lagi maka Pansus tetap akan mengeluarkan kesimpulannya.

Baca Juga: Klaim Biaya Penumpang Pesawat Jet Rp90 Juta Cuma Taksiran Kaesang, Pengacara: Hanya Angka Self-Assessment

"Jadi kesimpulannya sebetulnya sudah jadi sih, dan salah satu kesimpulan yang saya bocorkan tadi itu adalah supaya melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan haji tahun 2024," pungkasnya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #jika #kembali #mangkir #panggilan #ketiga #pansus #haji #tetap #sampaikan #kesimpulan #menag #yaqut #banyak #langgar

KOMENTAR