KPK Usut Kasus Baru di PT Pertamina, Masih Tahap Penyelidikan, Diduga Terkait Hulu Migas di PHR
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Namun, masih pada tahap penyelidikan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait pengusutan dugaan korupsi. Sebab, proses penyelidikan belum bisa disampaikan ke publik.
"Sedang berjalan, sedang berproses," kata Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (19/9).
Sementara, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pihaknya akan mempelajari bukti tambahan yang sebelumnya telah diserahkan pihak pelapor.
“KPK akan mempelajari bukti tambahan dimaksud untuk memperkuat pengaduan yang pernah dilaporkan tersebut,” ucap Tessa.
Lembaga antirasuah sendiri telah memanggil pihak pelapor, pada Rabu (18/9). Koordinator Amatir Nardo Ismanto mengaku telah menyerahkan bukti tambahan pada bagian pengaduan masyarakat.
"Kita telah menyampaikan bukti tambahan pendukung," ujar Nardo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9).
Dia mengungkapkan, nilai tender yang diduga dijadikan bancakan ini mencapai angka hingga ratusan miliar rupiah. Hal itu terkait dugaan korupsi tender supply geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR).
"Nilai tendernya itu kurang lebih Rp 209 miliar, tapi yang sekarang kita ketahui pelaksanaan pengadaan itu baru terlaksana sekitar pembayaran baru dilakukan sekitar Rp 20 miliar, ada sekitar 2-3 RO (Realese Order)," papar Nardo.
Menurut Nardo, KPK mendalami adanya pengondisian tender dalam proyek tersebut. Selain itu, ia menyebut, ada sejumlah pejabat Pertamina yang diduga terlibat. Namun, ia tak memerinci identitas pihak tersebut.
"Kemungkinan besar ini potensi korupsinya tidak dalam pelaksanaan saja, tetapi mulai dari proses tender sudah diduga, dicurigai ada gratifikasi atau pengondisian peraturan-peraturan agar disesuaikan," pungkasnya.
Tag: #usut #kasus #baru #pertamina #masih #tahap #penyelidikan #diduga #terkait #hulu #migas