Jika Tak Gunakan Jet Pribadi, Kaesang Harus Keluarkan Uang Rp 47 Juta Per Orang untuk Naik Pesawat Komersial ke AS
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kedatangan Kaesang untuk mengklarifikasi sejumlah hal yang menjadi polemik. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
23:56
17 September 2024

Jika Tak Gunakan Jet Pribadi, Kaesang Harus Keluarkan Uang Rp 47 Juta Per Orang untuk Naik Pesawat Komersial ke AS

- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya mengklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa pesawat jet pribadi, dalam perjalanannya bersama sang istri Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS) pada 18 Agustus 202. Kaesang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu hari sebelum batas waktu akhir pelaporan gratifikasi berakhir.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, Kaesang harus membayar ke negara jika penggunaan jet pribadi itu merupakan penerimaan gratifikasi. Berdasarkan pengakuan Kaesang, jika dikonversi ke uang perorang harus membayar Rp 90 juta.   "Kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah udah bilang 'oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket', ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).  

  Dalam perjalanan ke AS, lanjut Pahala, Kaesang tak hanya bersama sang istri Erina Gudono, tetapi juga mengajak staf dan kakak dari istrinya. Sehingga terdapat empat orang yang menggunakan fasilitas privat jet.   "Yang bersangkutan pergi berempat ya, jadi Kaesang istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 juta, kalau ditetapkan milik negara," ucap Pahala.   Padahal, jika menggunakan pesawat komersial kelas bisnis, Kaesang tidak harus mengeluarkan uang sejumlah Rp 360 juta. Sebab, jika menggunakan maskapai komersial kelas bisnis, penerbangan dari Jakarta ke Amerika Serikat senilai Rp 47 juta.   Perjalanan dari Jakarta ke Amerika Serikat memakan waktu 24 sampai 27 jam. Jika menggunakam pesawat komersial Qatar Airways, harus transit di Bandara Internasional Hamad Qatar, kemudian melanjutkan penerbangan ke Amerika Serikat.   Pasalnya, juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo menyatakan bahwa Kaesang awalnya akan menggunakan pesawat komersial yang berangkat pada 20 Agustus 2024. Namun, ada temannya yang juga searah ingin ke Amerika Serikat, pada 18 Agustus 2024.   "Sebenarnya waktu itu Mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus, rencana pakai pesawat komersial, kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus makanya barenglah nebeng," ungkap Francine di Gedung ACLC, KPK, Jakarta, Selasa (17/9).   Francine enggan mengungkap identitas rekan Kaesang yang memberikan tebengan privat jet itu. "Tadi sudah disampaikan ke KPK, nanti bisa dikonfirmasi saja ke sana," papar Francine.   Namun, KPK mengungkapkan bahwa sosok teman Kaesang itu berinisial Y. Lembaga antirasuah akan mendalami peran Y tersebut, lantaran diklaim memberikan tebengan kepada Kaesang.  

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #jika #gunakan #pribadi #kaesang #harus #keluarkan #uang #juta #orang #untuk #naik #pesawat #komersial

KOMENTAR