KPK Berpotensi Panggil Pemilik Jet Pribadi Berinisial Y jika Dugaan Gratifikasi Kaesang Terbukti
Menurut pengakuan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, Y adalah teman Kaesang yang memberikan tebengan pesawat untuk pergi ke Amerika.
Meski telah diberi tahu Kaesang soal nama pemilik jet pribadi itu, Pahala mengaku tak mengetahui detail informasi tentang teman Kaesang tersebut.
"Enggak disebut detail siapa, cuma nama, inisial Y."
"Tapi kita enggak tahu nih, siapa nama lengkapnya, WNA atau WNI, atau apa, pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi," kata Pahala dalam konferensi pers, Selasa (17/9/2024).
Ketika ditanya soal kemungkinan Y ikut dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi seperti Kaesang, Pahala menjawab masih akan melihat nanti bagaimana kasus dugaan gratifikasi ini ke depannya.
Namun, Pahala menyebut KPK tak menutup kemungkinan memanggil Y jika penggunaan jet pribadi oleh Kaesang ini terbukti sebagai bentuk gratifikasi.
"Kita lihat ya, apakah benar begitu, ya kita konfirmasi pasti," ungkap Pahala.
Kaesang Ngaku Diberi Tebengan
Sebelumnya, Kaesang buka suara di depan publik terkait penggunaan jet pribadi saat ia dan istrinya Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.
Kaesang menuturkan, jet pribadi itu milik temannya dan ia diberi tebengan saat ia liburan ke Amerika bersama Erina Gudono.
Hal tersebut diungkapkan Kaesang di i Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang, Selasa (17/9/2024).
Ketika ditanya soal identitas teman yang memiliki jet pribadi tersebut, Kaesang enggan membeberkannya.
Kaesang hanya menyebut, informasi detailnya bisa ditanyakan kepada KPK.
"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," ungkap Kaesang.
Lebih lanjut Kaesang menegaskan, kehadirannya di KPK hari ini bukan karena panggilan atau undangan KPK.
Melainkan atas inisiatifnya sendiri sebagai warga negara, untuk memberikan klarifikasi kepada KPK.
Mengingat Kaesang sendiri bukanlah penyelenggara negara atau pejabat yang wajib melapor kepada KPK terkait harta kekayaannya.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat."
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.
Ubedilah Badrun Nilai Alasan Kaesang 'Nebeng' Jet Membenarkan Dugaan Gratifikasi
Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti sejumlah hal usai Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono.
Beberapa hal yang disoroti Ubedilah di antaranya soal kedatangan Kaesang ke gedung Dewas KPK, hingga alasan Kaesang menaiki jet pribadi.
"Proses penyambutan KPK terhadap datangnya Kaesang adalah praktik diskriminasi dalam hukum. Sebab Kaesang datangnya ke Gedung Dewas KPK atau gedung lama KPK, bukan ke Gedung Baru KPK," kata Ubedilah saat dimintai keterangan, Selasa.
Pelapor Kaesang ke KPK itu juga mengkritik bagaimana bermunculan foto-foto Kaesang di area yang sebenarnya terlarang.
Namun, Ubed menitikberatkan pendapatnya terhadap Kaesang yang ternyata benar mengonfirmasi dia menebeng pesawat jet bersama istrinya.
"Alasan nebeng yang dikemukakan Kaesang itu membenarkan dugaan gratifikasi. Maka KPK mesti memanggil pemilik privat jet tersebut untuk diperiksa apa motif memberikan tebengan ke Kaesang?" kata dia.
"Apakah kalau Kaesang bukan anak presiden, bukan adik Gibran, dan bukan adik ipar Boby lalu pemilik jet itu akan memberikan tebengan? Tentu KPK seharusnya terus mendalami kasus tersebut," kata dia.
Dia berharap KPK benar-benar bekerja terkait dugaan gratifikasi Kaesang tersebut, terlebih ini adalah waktu terakhir para komisioner KPK sebelum pergantian komisioner berikutnya.
"Saya berharap para komisioner KPK dipenghujung masa kerjanya ini kembali mengembalikan marwah KPK dengan menegakkan hukum secara tidak tebang pilih," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)
Baca berita lainnya terkait Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi.
Tag: #berpotensi #panggil #pemilik #pribadi #berinisial #jika #dugaan #gratifikasi #kaesang #terbukti