Bahlil Ungkap Penyelewengan Gas Elpiji 3 Kg, Dioplos ke Industri, Harga Di-''Mark Up''
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
14:48
4 Februari 2025

Bahlil Ungkap Penyelewengan Gas Elpiji 3 Kg, Dioplos ke Industri, Harga Di-''Mark Up''

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada sejumlah penyelewengan terkait penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg).

Bahlil menyebut, penyelewengan itu di antaranya pengoplosan gas 3 kg untuk disalurkan ke industri.

"Kedua, dioplos elpiji 3 kg, dioplos, kemudian dijual ke industri, kan enggak sehat menurut kami," kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, ia menemukan harga gas bersubsidi yang seharusnya dijual kisaran Rp 19.000, dijual dengan harga lebih tinggi.

Oleh karenanya, Kementerian ESDM membuat tata kelola penjualan gas elpiji agar distribusinya tepat sasaran.

"Dengan perhitungan per galon itu, per tangki itu maksimal harganya sebenarnya di angka Rp18.000, Rp19.000, sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu sudah paling jelek Rp 20.000, sudah jelek banget lah," ungkap Bahlil.

"Tapi, sebenarnya Rp18.000, Rp19.000. Tapi, apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp 25.000 sampai Rp 30.000. Artinya, subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran," imbuh dia.

Atas dasar ini, Bahlil pun menyusun tata kelola yang hanya membolehkan pangkalan menjual gas elpiji 3 kg.

Sedangkan, pengecer tidak bisa menjual gas bersubsidi 3 kg.

Hal ini agar distribusi "gas melon" itu mudah dipantau.

Namun, ide tersebut ternyata tidak sempurna karena masih banyak daerah yang tidak memiliki pangkalan dalam satu kawasan RW.

Oleh karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali bisa berjualan gas elpiji 3 kg agar memudahkan akses ke masyarakat.

"Maka solusi yang kita bangun atas perintah Bapak Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan menjadi subpangkalan dengan harapan agar mereka juga dapat fasilitas IP supaya negara, Pertamina, bisa mengontrol harga jual di tingkat subangkalan dan siapa saja," ujar dia.

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #bahlil #ungkap #penyelewengan #elpiji #dioplos #industri #harga #mark

KOMENTAR