5.500 Rumah Bakal Dibangun untuk TNI AD, Skema Pembiayaan dari Tabungan Wajib
- TNI Angkatan Darat (AD) akan membangun sebanyak 5.500 unit rumah untuk para prajurit. Adapun pembiayaan untuk pembangunan perumahan ini akan menggunakan skema pembiayaan Tabungan Wajib Perumahan (TWP).
"Kegiatan ini murni dilaksanakan oleh Angkatan Darat. Tidak ada keterlibatan kementerian tertentu atau program pemerintah lainnya,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana di Balai Kartini, Senin (3/2/2025).
“Pembiayaan proyek ini berasal dari Tabungan Wajib Perumahan (TWP) yang dikelola oleh TNI AD," katanya lagi.
TWP adalah skema yang mewajibkan setiap prajurit untuk menabung sejak awal masa dinas hingga pensiun. Dana yang terkumpul dapat digunakan sebagai uang muka (DP) untuk kepemilikan rumah, sementara sisanya dapat dicicil setiap bulan.
Wahyu menjelaskan bahwa pembangunan 5.500 rumah ini merupakan kebijakan dari TNI AD untuk meningkatkan kesejahteraan prajuritnya.
Sementara itu, rencana groundbreaking akan menyesuaikan jadwal dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Rencananya (sebelumnya) pada Januari, tetapi karena ada beberapa dinamika, rencana itu sekarang mundur ke minggu ini,” ujarnya.
“Namun, masih belum bisa direalisasikan karena ada komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Perumahan yang rencananya akan hadir dalam acara tersebut," kata Wahyu lagi.
Menurut Wahyu, pembangunan perumahan ini ditujukan bagi prajurit TNI AD dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga rumah pada umumnya. Program ini juga melibatkan beberapa pengembang yang menjadi mitra Angkatan Darat.
"Harga rumah dalam program ini lebih rendah dibanding harga pasar. Kami bekerja sama dengan beberapa pengembang yang sudah menjadi mitra dan memastikan kualitas konstruksi yang baik," ujar Wahyu.
Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa program ini tetap bersifat eksklusif bagi prajurit TNI AD dan tidak terkait dengan skema pembangunan rumah bagi masyarakat umum yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kita punya privilege untuk pegawai kita, kalau ngambil rumah di sini, yang dapat potongan sekian, biasa seperti itu. Tapi program ini hanya programnya kita. Tapi tentu kita tetap berkomunikasi dengan program Kementerian Perumahan untuk membangun rumah bagi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan membangun 5.500 unit rumah khusus untuk anggota TNI AD.
Pembangunan tersebut dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, groundbreaking proyek atau peletakan batu pertama akan dilakukan pada akhir Januari 2025.
Adapun 5.500 unit rumah khusus tersebut tidak terpusat di satu lokasi, melainkan tersebar di lima lokasi.
"Di Serang sekitar 1.900 unit, kemudian di Bantul, Bekasi, Bogor, dan Brebes," ujar Maruarar, dikutip dari keterangan resmi.
Tag: #5500 #rumah #bakal #dibangun #untuk #skema #pembiayaan #dari #tabungan #wajib