MPR Terkena Pemotongan Anggaran untuk Perjalanan Dinas dan Sosialisasi
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
17:46
3 Februari 2025

MPR Terkena Pemotongan Anggaran untuk Perjalanan Dinas dan Sosialisasi

- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya efisiensi anggaran di lembaganya.

Informasi tersebut didapatkannya sesaat sebelum menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

"Kena, MPR kena. MPR kena (pemotongan anggaran) tadi saya dilaporin kena, sebelum ke sini," kata Muzani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.

Muzani juga sempat dijelaskan mengenai efisiensi anggaran tersebut.

Dia bilang, ada sejumlah pos yang terkena efisiensi, termasuk perjalanan dinas dan dana sosialisasi empat pilar.

"Pokoknya beberapa perjalanan kena. Tadi saya dilapori sebelum ke sini oleh teman-teman banggar MPR. (Sosialisasi) Itu juga yang kena, masuk yang kena. Tapi jumlahnya berapa lagi dihitung," ucap dia.

Muzani mengaku tak masalah jika anggaran lembaganya benar-benar dipotong.

Sebab, ada beberapa program prioritas pemerintah yang memerlukan konsentrasi anggaran.

"Efisiensi untuk anggaran-anggaran yang tidak produktif mungkin harus dilakukan, karena di sisi lain ada beberapa program yang memerlukan konsentrasi anggaran. Sehingga harus diambil dari beberapa anggaran-anggaran lain yang produktivitasnya mungkin bisa ditinjau kembali," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah kementerian/lembaga (K/L) mengalami penyusutan anggaran menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Instruksi ini lantas ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.

Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh kementerian atau lembaga.

Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Efisiensi itu diprioritaskan untuk pos-pos tertentu, termasuk anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP-BLU kecuali yang disetorkan ke kas negara TA 2025, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #terkena #pemotongan #anggaran #untuk #perjalanan #dinas #sosialisasi

KOMENTAR