



Kapolrestabes Semarang Sebut 2 Anggota Polisi yang Peras Sejoli Rp2,5 Juta Baru Pertama Kali Beraksi
Kedua polisi yang melakukan pemerasan itu diketahui merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).
Aksi pemerasan mereka berdua itu ternyata dibantu juga oleh warga sipil bernama Suyatno (44), warga Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.
Mengenai hal ini, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa kedua anak buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.
"Baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Terkait dengan motif pemerasan, Syahduddi belum mau mengungkapkannya.
Namun, dia memastikan bahwa kasus ini telah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.
"Untuk penanganan kasusnya sudah dilimpahkan atau ditangani oleh Bidpropam polda Jateng," sambungnya.
Sebelumnya, Syahduddi juga memastikan, pihaknya akan memproses pidana dugaan kasus pemerasan yang melibatkan anggotanya tersebut.
"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).
Dua oknum polisi tersebut dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
"Iya penerapan pasal 368 KUHP," terang Syahduddi.
Kini, kedua oknum polisi itu diketahui sudah ditahan dan terancam jalani sidang etik hingga dipecat.
"Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan," kata Syahduddi.
Begitu pun dengan warga sipil bernama Suyatno yang membantu dua oknum polisi tadi, dia juga menjadi tersangka dan diproses di Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kronologi kejadian
Dua korban yang merupakan pasangan kekasih berinisial MRW (18th) dan MMX (17th) itu sebelumnya sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, pada Jumat pukul 21.00 WIB.
Lalu, tiga orang pelaku pemerasan mendatangi mereka dengan mobil warna merah, milik Aipda Roy Legowo.
Dua polisi memakai jaket hitam dengan topi berlogo Polri, tapi tidak sedang berdinas.
Para pelaku lantas menggertak kedua korban sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta KTP-nya.
Setelah itu, korban disuruh untuk mobil pelaku.
Di dalam mobil tersebut, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.
Belum diketahui apa ancaman yang dilakukan oleh para pelaku kepada kedua korban, sehingga mereka mau memberikan uang.
Para pelaku kemudian menggiring korban ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara, untuk mengambil uang sebesar Rp2,5 juta.
Selesai menyerahkan uang tunai kepada para pelaku, korban kemudian dimintai KTP dan kunci mobil.
Namun, pacar korban berteriak-teriak histeris, sehingga memancing warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Berhubung dikerumuni massa, para pelaku sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp1 juta.
Warga Diancam Ditembak
Saat kejadian, seorang saksi mata bernama Ergo, mengira insiden tersebut adalah aksi debt collector sedang menarik mobil.
Kala itu, ceritanya, dia berusaha mencegat laju mobil Aiptu Kusno dan Aipda Roy yang hendak meninggalkan lokasi kejadian.
Ergo bahkan sempat diancam ditembak karena berani ikut campur.
"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku."
"Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya kamu yang halangi tak tembak," jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ergo menyebut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy sempat mengembalikan uang milik korban.
Namun, nominalnya tidak utuh Rp2,5 juta, melainkan hanya Rp1 juta saja.
Lalu, pada akhirnya keributan dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Aiptu Kusno dan Aipda Legowo Polisi Semarang Peras Muda-mudi hingga Viral
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Tag: #kapolrestabes #semarang #sebut #anggota #polisi #yang #peras #sejoli #rp25 #juta #baru #pertama #kali #beraksi