33 Petugas Bandara Soekarno-Hatta Dicopot Buntut Kasus Pemerasan WN China
Tangkapan layar surat Kedubes China untuk Indonesia terkait kasus WNA China yang diperas petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.(X)
14:08
3 Februari 2025

33 Petugas Bandara Soekarno-Hatta Dicopot Buntut Kasus Pemerasan WN China

- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imigrasi) mengatakan, mencopot 30 orang petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buntut dugaan pemerasan terhadap warga negara China.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam mengatakan, mereka akan diperiksa secara internal oleh Imigrasi imbas kejadian tersebut.

Namun, ia belum memastikan apakah para petugas bandara Soetta tersebut akan diproses hukum atau tidak.

"Sampai dengan saat ini sudah 30 orang ditarik dari (Bandara) Soetta dalam rangka pemeriksaan internal," kata Godam, saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Godam mengatakan, Kementerian Imigrasi juga telah memasang tulisan "No Tipping" atau larangan memberikan tip kepada petugas di beberapa bandara.

"Pemasangan pada 1 Februari," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, lini masa media sosial X (Twitter) diramaikan dengan tangkapan layar yang disebut berasal dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Kedubes China di Indonesia.

Dalam tangkapan layar surat yang diunggah oleh akun X @emerson_yu pada Sabtu (1/2/2025), Kedubes China bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait kasus pemerasan yang terjadi di salah satu bandara internasional Indonesia.

Melalui surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kedubes China menyebutkan, sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat itu disebutkan bahwa kasus pemerasan WNA China di Bandara Soekarno-Hatta terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.

Setidaknya sudah ada 44 kasus yang terselesaikan dengan total Rp 32.750.000 telah dikembalikan ke lebih dari 60 warga negara China.

"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," isi surat tersebut.

"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah sebagian kecil dari kasus pemerasan yang terjadi, karena masih banyak lagi warga negara China yang mengalami pemerasan yang tidak melaporkan kasusnya karena jadwal yang padat atau takut akan adanya pembalasan di kemudian hari," tambahnya.

Dalam rangka memberantas masalah pemerasan di bandara, Kedubes China berharap adanya tanda “Dilarang memberi tip” dan “Tolong laporkan jika ada pemerasan.”

Selain itu, pihaknya juga berharap agar perintah untuk tidak memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan China, sehingga mereka tidak menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buntut dugaan pemerasan terhadap warga negara China.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, keputusan itu diambil setelah dirinya mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti," ujar Agus, kepada Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran apapun dan memastikan pejabat yang terlibat akan mendapat hukuman.

"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban," tegas Agus.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #petugas #bandara #soekarno #hatta #dicopot #buntut #kasus #pemerasan #china

KOMENTAR