VIDEO Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Apa yang Menyebabkan Penundaan?
Keputusan ini disampaikan dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025.
Surat tersebut menjelaskan dua alasan utama di balik penundaan ini.
Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih dalam penyesuaian, seiring dengan perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Jumat (31/1/2025).
Pemerintah menjanjikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pemindahan ASN ke IKN akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Sebelumnya pada Oktober lalu, pemerintah berencana melakukan pemindahan ASN ke IKN pada bulan Januari 2025.
Presiden ketujuh RI Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian PAN-RB untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN dengan memperhatikan berbagai aspek.
Menteri PANRB Anwar Anas kala itu, diminta Jokowi menyiapkan skenario perpindahan ASN komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Ia memaparkan, dalam pembuatan skenario yang ideal pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN, guna menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang disiapkan.
Karena itu, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.
Prabowo Ingin IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN akan menjadi ibu kota politik pada 2028 nanti.
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (21/1/2025).
"Beliau mempunyai target bahwa pada tahun 2028, sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik," kata Basuki.
Oleh karena itu kata Basuki, pihaknya mendapatkan tugas untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif dan ekosistem legislatif.
Baik berupa kantor maupun hunian pegawai.
"Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif jadi kantor-kantor dan huniannya juga ekosistem legislatif, kantor-kantor dan huniannya," katanya.
OIKN akan membentuk tim desain dalam membangun ekosistem yudikatif dan legislatif tersebut.
Presiden Prabowo kata Basuki meminta desain dasar yang ada di Kementerian PU untuk ditinjau ulang.
"Yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari kementerian PUPR basic desainnya, beliau (Prabowo) minta di review lagi.
Kemudian kami dengan kementerian PU bersama IKN akan membentuk tim desain bisa diarahkan bapak presiden kedepannya," katanya.
Dalam menyelesaikan program pembangunan IKN hingga 2029, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun.
Anggaran tersebut diperuntukkan salah satunya untuk membangun kantor dan hunian untuk lembaga legislatif dan yudikatif.
"Dalam menyelesaikan program 2025-2029, dibutuhkan APBN Rp48,8 T. Untuk tadi pertama untuk menyelesaikan kompleks yudikatif dan legislatif serta ekosistem pendukungnya dan membuka akses pendukung IKN menuju kawasan WP2 (IKN Barat)," katanya.(Tribunnews/Rina/Taufik/Malau)
Tag: #video #pemindahan #ditunda #yang #menyebabkan #penundaan