Istana Ungkap Alasan Jokowi Habiskan Sisa Jabatan Dengan Berkantor Di IKN
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communications Office) Hasan Nasbi menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih menghabiskan sisa masa jabatan dengan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diketahui, Jokowi disebut akan berkantor di IKN mulai 11 September sampai 19 Oktober 2024. Sementara jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.
Hasan menyampaikan bahwa Istana Garuda yang berada di IKN sudah bisa dipergunakan sebagai tempat presiden bekerja.
"Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Baca Juga: Investasi di IKN hingga Rp 931M, Siapa Sembcorp Utilities Pte?
Kendati mulai bekerja di IKN, Hasan menegaskan bahwa Jokowi tetap melakukan kunjungan kerja di wilayah lain di tanah air. Walaupun untuk beberapa kegiatan akan didelegasikan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan," kata Hasan.
Tag: #istana #ungkap #alasan #jokowi #habiskan #sisa #jabatan #dengan #berkantor