Legislator DKI Sebut Kasus Larangan Hijab Di RS Medistra Selesai, Nakes Diberi Keistimewaan Berhijab
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memanggil pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI soal larangan dokter pakai hijab. (Suara.com/Fakhri)
05:52
8 September 2024

Legislator DKI Sebut Kasus Larangan Hijab Di RS Medistra Selesai, Nakes Diberi Keistimewaan Berhijab

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyebutkan persoalan pelarangan hijab pada calon pegawai di lingkungan Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, telah selesai.

"Masalah ini sudah 'clear' (persoalan hijab). InsyaAllah, ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS Medistra," kata Thamrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9/2024).

Bahkan, lanjut dia, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra Agung Budisatri membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan manajemen RS Medistra.

Menurut dia, manajemen RS Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Baca Juga: Buntut Larang Dokter Pakai Jilbab, Manajemen RS Medistra Dipanggil Fraksi PKS DPRD DKI

Kedatangannya itu dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai RS Medistra.

"Pertemuan itu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Karena, banyak aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS yang menanyakan bagaimana duduk permasalahannya," kata dia.

Dengan selesainya persoalan itu, dia berharap agar tidak ada lagi tindakan diskriminatif kepada warga negara yang menjunjung tinggi kebhinnekaan dan Pancasila sebagai dasar negara.

"Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut," kata Thamrin.

Dirut RS Medistra Agung Budisatri menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat terkait polemik tersebut.

"Kami akan melakukan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik di bawah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta dr. Savitri Handayana mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKS yang telah menginisiasi pertemuan ini dengan RS. Medistra, sehingga ke depan segala polemik yang ada dapat ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit.

Baca Juga: Kenali Tanda-Tanda Rasisme, Diduga Dilakukan RS Medistra Karena Larang Dokter Berhijab

"Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas terhadap tindak lanjut yang dilakukan RS Medistra," ucapnya. (Sumber: Antara)

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #legislator #sebut #kasus #larangan #hijab #medistra #selesai #nakes #diberi #keistimewaan #berhijab

KOMENTAR