110 Juta Bidang Tanah Terdaftar di Era Jokowi, Wamen ATR/BPN: Karena Kita Punya Presiden Gesit
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni membagikan sertifikat tanah.
20:05
8 Januari 2024

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar di Era Jokowi, Wamen ATR/BPN: Karena Kita Punya Presiden Gesit

 

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru dalam rangka penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat pada Senin, (8/1).

Dalam kesempatan tersebut, Raja Antoni menyerahkan sertipikat untuk warga Kelurahan Pebatuan, Tebing Tinggi Okura, dan Sungai Ambang sebanyak 500 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak tahun 2017 silam. 

Berkat program PTSL, disampaikan oleh Raja Antoni, telah terjadi peningkatan pendaftaran tanah yang telah mencapai 110 juta bidang tanah pada akhir tahun 2023. Hal tersebut dikarenakan Presiden Jokowi yang gesit dalam menjalankan pekerjaan. 

"Kita diberkahi oleh Presiden yang gesit dalam berkerja, tidak banyak bicara, tapi hasil kerjanya nyata dirasakan oleh rakyat. Jauh dari kata planga-plongo" ujar Raja Juli.

Menurut Raja Juli, sisanya akan dikebut supaya seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada akhir tahun 2024. Raja Antoni merasa optimis, sebab Kementerian ATR/BPN dibawah komando Menteri Hadi Tjahjanto sangat giat dalam bekerja. 

"Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN pun sekarang sedang memastikan seluruh bidang tanah akan terdaftar. Dibawah komando Pak Menteri Hadi, saya sangat optimis akan tercapai," sebut Raja Antoni. 

Terkait dengan sertipikat yang diterima, Raja Antoni berpesan untuk menggunakan pada hal yang produktif seperti membuka usaha atau menyekolahkan anak dan tidak menggunakan untuk hal konsumtif seperti membeli mobil.

“Kalau mau diagunkan, boleh, tapi harus untuk keperluan produktif, jangan diagunkan untuk hal yang bersifat kemewahan,” katanya. 

Raja Antoni kemudian meminta supaya para penerima sertipikat tersebut dapat menjaga sertipikatnya dengan baik, sebab sertipikat adalah tanda bukti kepemilikan tanah. Sehingga, apabila sertipikatnya hilang, maka tanahnya pun hilang. 

“Jadi mohon dijaga betul sertipikatnya, tolong difotocopy sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Siak,” pungkas Raja Antoni.

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #juta #bidang #tanah #terdaftar #jokowi #wamen #atrbpn #karena #kita #punya #presiden #gesit

KOMENTAR