Kapolri Dorong Kapolda dan Kapolres Aktif di Media Sosial, Respons Cepat Aduan Masyarakat Tanpa Menunggu Viral
- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri, termasuk Kapolda dan Kapolres, untuk segera membuat akun resmi di media sosial. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri pada Jumat (31/1).
Tujuannya, agar aduan masyarakat dapat ditangani dengan cepat tanpa harus menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu.
Sigit menekankan bahwa respons cepat terhadap aduan masyarakat adalah bagian penting dari upaya Polri untuk memperbaiki diri. Arahan ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan peningkatan pelayanan publik dan transparansi institusi.
"Kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat. Respons cepat terhadap pengaduan yang masuk, baik di tingkat Mabes Polri maupun jajaran, adalah kunci," ujar Sigit.
Untuk memastikan aduan masyarakat dapat ditangani dengan efektif, Sigit meminta seluruh pimpinan satuan kerja (satker) Mabes Polri, Kapolda, hingga Kapolres untuk membuat akun resmi di media sosial.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan masalah melalui kantor polisi, telepon, atau kanal aduan lainnya, tetapi juga melalui platform digital yang lebih cepat dan mudah diakses.
"Harapannya, rekan-rekan di jajaran Polri, termasuk Kapolda dan Kapolres, segera membuat akun resmi untuk melayani pengaduan. Dengan begitu, setiap peristiwa atau kejadian bisa langsung direspons tanpa menunggu viral. Karena jika sudah lewat dua atau tiga hari, kecenderungannya kasus akan menjadi viral," jelas Sigit.
Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan aduan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab Mabes Polri. Seluruh jajaran Polri harus terlibat aktif untuk memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara serentak dan terkoordinasi.
"Respons harus cepat, penanganan harus tepat, dan langkah-langkah yang diambil harus diinformasikan kepada masyarakat. Ini penting agar publik melihat bahwa Polri serius dalam menangani setiap aduan," tambah Sigit.
Dengan adanya akun resmi media sosial di setiap tingkat kepolisian, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, serta mencegah kasus-kasus yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat justru menjadi viral karena lambatnya respons.
Tag: #kapolri #dorong #kapolda #kapolres #aktif #media #sosial #respons #cepat #aduan #masyarakat #tanpa #menunggu #viral