Kekeuh Bantah Bukti Polisi, Ibu Korban Salah Tangkap di Tasikmalaya: Itu Bukan Saat BAP, Saya Tunggu di Lobi
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum terkait dugaan kasus salah tangkap oleh Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (21/1/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
20:02
30 Januari 2025

Kekeuh Bantah Bukti Polisi, Ibu Korban Salah Tangkap di Tasikmalaya: Itu Bukan Saat BAP, Saya Tunggu di Lobi

Yulida, ibu dari terduga korban salah tangkap aparat Polres Tasikmalaya Kota, membantah dirinya mendampingi sang anak saat proses pemeriksaan.

Pernyataan itu disampaikan Yulida, ibu dari anak berinisial DW, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Kamis (30/1/2025).

“Waktu BAP saya tidak pernah mendampingi Dani. Dari awal Dani dibawa ke Polres, Pak, saya tidak pernah mendampingi anak saya, Pak,” ujar Yulida di ruang rapat, Kamis.

Dengan nada terisak, Yulida menceritakan dirinya dihubungi pihak Polres Tasikmalaya Kota untuk datang.

Di kantor polisi, ia melihat kondisi sang anak yang dalam keadaan lusuh dan terlihat tertekan.

“Waktu itu jam 11.00 malam lebih 15 menit, saya ditelepon sama Bu Kanit, Dani udah berantakan, Pak, di sana. Udah kusut banget, Pak, mukanya, kayak habis disiksa,” ucap Yulida.

Penjelasan itu disampaikan Yulida saat Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi pernyataan pihak Polres Tasikmalaya Kota mengenai proses pemeriksaan anak-anak yang ditangkap.

Dalam rapat itu, pihak Polres Tasikmalaya Kota membantah pihaknya memeriksa anak di bawah umur tanpa didampingi orang tua.

Polisi juga menampilkan dokumentasi selama proses pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Maksudnya saya, ibunya, orang tua, mendampingi atau tidak gitu. Ada nggak salah satu orang tua atau ibu yang hadir? Mendampingi enggak, Bu?” tanya Habiburokhman.

Dengan tegas, Yulida menyatakan dirinya sama sekali tak bisa mendampingi sang anak.

Sesampainya di Polres Tasikmalaya Kota, Yulida hanya diminta menunggu di lobi dan tak bisa berada di samping anaknya.

“Tidak sama sekali, Pak. Waktu itu saya ditelepon sama Ibu Kanit jam 11.15 WIB, saya langsung ke Polres Tasikmalaya Kota. Saya waktu itu langsung ke ruangan penyidik,” ungkap Yulida.

“Terus dibilang ini orang tua siapa? Saya jawab Dani Wijayanto. Terus dibilang ya sudah tunggu di lobi di luar,” sambungnya.

Mendengar jawaban Yulida, Habiburokhman pun meminta operator menayangkan kembali dokumentasi pemeriksaan yang sebelumnya ditunjukkan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Faruk Rozi.

“Terus yang foto tadi yang disebut pendampingan itu tolong operator tampilkan lagi. Ada ibu enggak?” tanya Habiburokhman sambil menunjuk salah satu foto.

“Itu tanggal 3 Desember karena saya tidak hadir, Pak, waktu itu. Pas BAP pertama tanggal 30 November tidak ada saya mendampingi,” sahut Yulida.

Habiburokhman lantas meminta agar tampilan foto diperbesar untuk memastikan apakah ada sosok anak DW dalam dokumentasi pemeriksaan tersebut.

“Itu Dani yang sendiri, Pak,” ucap Yulida.

“Yang kerudungan berarti itu bukan ibu?” tanya Habiburokhman.

Operator kemudian menampilkan beberapa foto lain yang menampilkan sosok Yulida.

Habiburokhman pun kemudian meminta Kapolres menjelaskan soal waktu foto tersebut diambil.

Namun, Kapolres maupun pihak kepolisian yang hadir di ruang rapat tak kunjung menjawab.

“Itu siapa tuh, tolong Pak Kapolres. Coba tanya ke penyidik di belakang itu, di foto siapa itu yang pakai jilbab?” kata Habiburokhman.

“Itu bukan pendamping, tapi pas saat tanda tangan jam 09.00 pagi tanggal 1 Desember,” jawab Yulida menimpali pertanyaan Habiburokhman yang tak dijawab kubu polisi.

“Tanggal 1 Desember jam 09.00 pagi, jadi bukan saat diperiksa ibu di sampingnya?” tanya Habiburokhman kepada Yulida.

“Bukan, Pak. Itu bukan pas lagi Dani di BAP,” tegas Yulida.

Habiburokhman pun meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat yang hadir di ruang rapat untuk mencatat dan menindaklanjuti.

“Pak Kabid Propam, minta tolong disimak ini, Pak,” tegas Habiburokhman.

Yulida pun menambahkan bahwa dirinya baru dipanggil ke ruang penyidik setelah pemeriksaan anaknya rampung pada 1 Desember 2024 pukul 02.00 WIB.

Saat itu, dirinya langsung diminta membaca hasil pemeriksaan sang anak.

“Saya enggak mendampingi sama sekali, Pak, terus waktu itu menunggu orang tua yang lainnya datang. Waktu jam 02.00 malam itu saya dipanggil, saya yang pertama dipanggil. Waktu itu sudah selesai BAP-nya, berkasnya tebal, Pak, saya harus baca semua itu, sedangkan di waktu itu saya tidak pernah mendampingi,” tutur Yulida.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, mengadukan dugaan kasus salah tangkap oleh aparat kepolisian ke Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan korban berjumlah empat anak-anak yang dituduh melakukan pengeroyokan.

"Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat. Ini dalam kasus pengeroyokan anak-anak," ujar Rieke di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025).

Sementara itu, Kuasa Hukum anak-anak yang diduga salah tangkap, Nunu Mujahidin, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya aksi pengeroyokan pada 17 November 2024.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap 10 orang terduga pelaku pada 30 November 2024.

Sebanyak empat di antaranya berstatus anak di bawah umur dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Polisi tanpa bukti cukup melakukan penangkapan terhadap anak yang sekarang diproses di pengadilan. Pada saat diperiksa di kepolisian, anak-anak ini tidak didampingi penasihat hukum, maupun orang tua, atau Balai Pemasyarakatan (Bapas),” kata Nunu.

"Kalau secara aturan, penasihat hukum, orang tua, dan pembimbing dari Balai Pemasyarakatan itu mendampingi pada saat pemeriksaan, ini tidak dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota," sambungnya.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #kekeuh #bantah #bukti #polisi #korban #salah #tangkap #tasikmalaya #bukan #saat #saya #tunggu #lobi

KOMENTAR