Ada Aksi Sweeping oleh Massa Aksi, Mitra Ojol Ini Khawatir Timbul Citra Jelek di Masyarakat
Pasalnya massa aksi mencegat ojol yang sedang membawa penumpang, maupun tidak membawa penumpang tapi mengenakan atribut.
Yanto, pengemudi ojol yang tengah melintas di Jalan MH Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman mengatakan, dirinya tak setuju dengan aksi itu.
Menurutnya rekan sesama mitra harus menghormati hak masing-masing.
“Harusnya saling meghormati hak masing-masing, saya jujur tidak setuju dengan aksi sweeping yang dilakukan oleh rekan-rekan yang sedang berdemo. Harusnya mereka menghargai hak masing-masing ojol. Mereka mau demo silakan, kami menghargai hak mereka, tapi mereka juga harus menghargai hak rekan-rekan yang memilih untuk tetap beroperasi,” ujar Yanto.
Bewok, salah satu pengemudi ojol lainnya menerangkan, dengan melakukan sweeping justru akan membuat citra ojol menjadi tidak baik di mata masyarakat selaku konsumen. Terlebih, sweeping dilakukan ketika ojol tengah membawa penumpang.
“Seharusnya kita menunjukkan sifat yang sopan ke masyarakat, karena kita ini ada di bisnis jasa. Nanti jelek image kita. Dan kasian juga penumpangnya kalau sampai disuruh turun,” ujar Bewok.
Bewok sendiri memilih tidak ikut aksi. Hal ini karena dirinya menilai tuntutan status atau legalisasi pekerjaan ojol hanya akan membuat mitra jadi terikat pada jam kerja aplikator. Ia lebih memilih jam kerja fleksibel seperti saat ini.
Unjuk rasa dan tuntutan
Seperti diberitakan, ratusan driver ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Aksi unjuk rasa diikuti driver ojol dari sejumlah aplikasi yang berbeda.
Keresahan driver ojol antara lain, mudahnya mereka terkena sanksi hingga keberatan terkait besaran potongan aplikasi.
Sejumlah tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) dalam aksi unjuk rasa hari ini, di antaranya:
Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Tag: #aksi #sweeping #oleh #massa #aksi #mitra #ojol #khawatir #timbul #citra #jelek #masyarakat