Kata Migrant Care soal Penembakan WNI di Malaysia: Masuk Kategori ''Extrajudicial Killing''
– Migrant Care mengecam keras insiden penembakan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menyebut tindakan tersebut tergolong extrajudicial killing atau pembunuhan tanpa melalui prosedur hukum.
“Dalam perspektif HAM, insiden ini masuk kategori extrajudicial killing. Pemerintah Indonesia wajib melakukan protes keras terhadap pemerintah Malaysia atas tindakan ini,” ujar Wahyu kepada Kompas.com, Senin (27/1/2025).
Wahyu menyoroti bahwa penembakan pekerja migran Indonesia bukanlah kasus baru.
Berdasarkan data Migrant Care, sejak 2005 hingga 2025, tercatat sedikitnya 75 pekerja migran Indonesia yang ditembak hingga tewas oleh aparat bersenjata Malaysia, termasuk Polisi Diraja Malaysia.
“Kasus ini bukan yang pertama. Selama 20 tahun terakhir, sudah ada 75 pekerja migran kita yang ditembak mati," ungkap dia.
"Ini menunjukkan adanya impunitas dan kurangnya upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran,” tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, status pekerja migran sebagai undocumented worker atau non-prosedural tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan pelanggaran HAM.
“Apapun statusnya, mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan keadilan," jelas dia.
"Status pekerja migran yang tidak berdokumen tidak boleh menjadi alasan pembenaran untuk tindakan seperti ini,” ujar Wahyu.
Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia untuk menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk mengusut tuntas kasus-kasus serupa yang terjadi sebelumnya.
Wahyu menilai bahwa kasus-kasus ini terus berulang karena kurangnya pembelaan yang serius dari pemerintah.
“Jika tidak ada upaya tegas, aparat Malaysia yang melakukan ekstrajudisial killing akan terus merasa kebal hukum," jelasnya. "Pemerintah Indonesia harus memastikan tidak ada lagi impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM ini,” tambahnya.
Migrant Care meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik yang kuat terhadap Malaysia.
Selain itu, Wahyu menegaskan pentingnya meningkatkan perlindungan hukum bagi seluruh pekerja migran Indonesia, baik yang terdokumentasi maupun tidak.
“Kita tidak ingin impunitas itu dimiliki oleh aparat Malaysia yang melakukan penembakan atau ekstrajudisial killing, tapi dia tidak menjalani penghukuman,” pungkas Wahyu.
Tag: #kata #migrant #care #soal #penembakan #malaysia #masuk #kategori #extrajudicial #killing