Polda Jatim Gerak Cepat Amankan Tersangka Mutilasi Seorang Perempuan Cantik Asal Blitar, Hukuman Berat Menanti
Polisi berhasil mengamankan Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A, tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah. (Robertus Risky/Jawa Pos)
17:24
27 Januari 2025

Polda Jatim Gerak Cepat Amankan Tersangka Mutilasi Seorang Perempuan Cantik Asal Blitar, Hukuman Berat Menanti

 
      Misteri penemuan mayat perempuan asal Blitar dalam koper merah di Ngawi akhirnya terpecahkan. Polda Jawa Timur bersama Polres Ngawi berhasil menangkap tersangka utama, Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (32), hanya dalam waktu tiga hari setelah mayat ditemukan, Kamis (23/1).  

  Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan, tersangka yang ditangkap adalah suami siri korban. "Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial A yang mengaku suami siri korban," ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Senin (27/1).   Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Farman, mengatakan kerja keras tim gabungan kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Satreskrim membuahkan hasil. "Setelah mayat ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan intensif dengan melacak identitas korban dan jejak tersangka. Hanya dalam waktu tiga hari, pelaku berhasil kami amankan," terang Farman.   Korban, perempuan asal Blitar bernama Uswatun Khasanah itu dicekik oleh tersangka di kamar Hotel Adisurya Kediri pada Minggu malam (19/1). Setelah itu, tersangka memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian agar muat dalam koper merah.   "Pelaku membawa koper dan potongan tubuh korban ke beberapa tempat untuk dibuang. Koper ditemukan di Ngawi, sementara bagian tubuh lainnya ditemukan di dua lokasi lain," tutur Komber Farman.   Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman berat. "Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," papar Kombes Farman.   Sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1).   Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki.    Lalu Polres Ngawi Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah mayat perempuan asal Blitar Jawa Timur. (*)      

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #polda #jatim #gerak #cepat #amankan #tersangka #mutilasi #seorang #perempuan #cantik #asal #blitar #hukuman #berat #menanti

KOMENTAR