Partai Buruh Deklarasikan Anies Bakal Cagub Jakarta Usai Putusan MK, Ada 3 Wakil Pilihan yang Bakal Dipilih PDIP
Anies Baswedan. [X @aniesbaswedan]
19:00
21 Agustus 2024

Partai Buruh Deklarasikan Anies Bakal Cagub Jakarta Usai Putusan MK, Ada 3 Wakil Pilihan yang Bakal Dipilih PDIP

Partai Buruh mendeklarasikan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur Jakarta 2024. Ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 nomor 60 tentang ambang pencalonan kepala daerah.

Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengatakan dukungan untuk Anies sebagai Bacagub setelah mereka lebih dulu menggelar musyawarah partai.

Selain itu, Partai Buruh juga telah memberikan 4 Surat Keputusan alias SK terhadap Anies. Partai yang dipimpin Said Iqbal ini juga telah mempersiapkan 3 calon pendamping untuk Anies Baswedan.

Skema pertama, kata Ferri, Anies bakal dipasangkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub Jakarta.

Baca Juga: Rekam Jejak Hendrar Prihadi, PDIP Beri Sinyal Menduetkannya dengan Anies Baswedan

“Memberikan persetujuan kepada calon gubernur, Haji Anies Rasyid Baswedan, calon wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Ferri di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Kemudian, surat keputusan kedua menetapkan Anies Baswedan berpasangan dengan Rano Karno.

“Ketiga untuk calon gubernur Anies Rasyid Baswedan dan untuk calon wakil gubernur kami berikan, kami percayakan kepada Hendrar Prihadi,” ucapnya.

Kemudian selain menyodorkan tiga nama untuk pendamping Anies Baswedan, Partai Buruh juga memberikan surat keputusan yang belum diisi nama calon wakilnya untuk menunggu perkembangan politik ke depan.

“SK yang keempat kami berikan kepada Pak Haji Anies Rasyid Baswedan, dan wakil gubernur sengaja kami kosongkan menunggu perkembangan politik sampai tanggal 26 Agustus ya kami sudah siapkan 4 SK dan inilah pilihan dari Partai Buruh,” pungkasnya.

Baca Juga: Dharma Pongrekun Serahkan Takdir di Tangan KPU Jakarta: Saya Percaya Tuhan Akan Menentukan

Apresiasi Putusan MK

Sebelumnya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi putusan Mahkamah alias MK nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.

Said mengatakan dengan dikabulkan permohonan partainya, dan Partai Gelora maka kembali menghidupkan demokrasi yang sehat.

Tidak dikuasai oleh kekuatan uang, oligargi, koalisi-koalisi yang menutup orang baik,” kata Said saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/8/2024).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal tolak Tapera. (Suara.com/Faqih)Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Suara.com/Faqih)

Said menilai, selama ini, Anies menjadi salah satu korban oligarki, yang ingin menutupnya jalannya dalam Pilkada.

“Pak Anies tapi orang baik dan dikehendaki oleh rakyat Jakarta nggak bisa maju gara-gara ditutup oleh kekuatan uang dengan membentuk koalisi,” jelasnya.

Said mengatakan, saat ini dirinya juga telah membuka peluang untuk PDI Perjuangan bisa mencalonkan kadernya dalam Pilkada.

“Kita mendukung Pak Anies dalam Pilkada Jakarta. Kita mencalonkan Pak Anies, nah tinggal PDIP. Selama ini PDIP katanya akan mencalonkan wakilnya,” katanya

“Ya, harusnya PDIP konsisten. Mudah-mudahan PDIP konsisten. Kalau tanpa PDIP, ya berat Pak Anies tuh,” katanya menambahkan.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #partai #buruh #deklarasikan #anies #bakal #cagub #jakarta #usai #putusan #wakil #pilihan #yang #bakal #dipilih #pdip

KOMENTAR