Thariq Halilintar OTW Nikahi Aaliyah Massaid, Bagaimana Hukum Menikah di Bulan Muharram?
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. (Instagram/thariqhalilintar)
14:39
17 Juli 2024

Thariq Halilintar OTW Nikahi Aaliyah Massaid, Bagaimana Hukum Menikah di Bulan Muharram?

Rencana pernikahan pasangan selebriti Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid terus mencuri perhatian publik. Tak sedikit yang menunggu kepastian waktu pernikahan mereka, yang disebut-sebut akan digelar akhir Juli 2024.

"Acaranya sebentar lagi," kata Thariq seperti dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (17/7/2024).

Dan kini Thariq dan Aaliyah mengaku masih mempersiapkan semua kebutuhan pernikahannya itu, termasuk mengurus administrasi ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun persiapan menuju hari bahagia keduanya kini diwarnai mitos yang mengatakan pernikahan dibulan Muharram tidak boleh dilakukan karena akan membawa sial.

Baca Juga: Usap Wajah Sehabis Salaman, Adab Thariq Halilintar Temui Reza Artamevia Dipuji Selangit

Prewedding Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. (Instagram/thariqhalilintar)Prewedding Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. (Instagram/thariqhalilintar)

Sebab jika benar dilaksanakan pada akhir Juli 2024, maka menurut penanggalan Hijriah pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid masuk dalam bulan Muharram.

Lalu, apakah benar menikah di bulan Muharram dilarang karena dikhawatirkan akan membawa kesialan? Berikut ulasannya.

Melansir NU Online, dalam Islam tak ada aturan khusus mengenai penetapan waktu, hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan pernikahan.

Meski begitu, umat Islam boleh-boleh saja menetapkan waktu-waktu tertentu untuk melaksanakan pernikahan mengikuti kebiasaan masyarakat setempat.

Namun jangan sampai muncul kepercayaan yang mengatakan menikah di bulan Muharram dilarang karena bisa membawa kesialan dan malapetaka.

Baca Juga: Aaliyah Massaid Fokus Menghafal Nama Anak-Anak Gen Halilintar, Tatapan Saaih Halilintar Bikin Salfok

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. (Instagram/morden.co)Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. (Instagram/morden.co)

Sebab keyakinan yang demikian tidak mengandung pelajaran ('ibrah) apa pun, sebagaimana diutarakan pakar fiqih, Ibnu al-Fikrah, sebagai berikut:

"Jika terdapat seorang ahli nujum berkata serta meyakini semuanya itu adalah pengaruh dari Allah, Allah-lah yang membuat kebiasaan terhadap anggapan sesungguhnya hal itu akan terjadi demikian ketika demikian. Maka hal itu tidak masalah. Lalu, dari mana kritikan itu datang, muncul atas seseorang yang percaya terhadap pengaruh bintang dan pengaruh makhluk. Mereka percaya jika ilmu bintang itu dapat mempengaruhi nasib baik dan buruk pernikahan." (Sayyid Abdurrahman al-Masyhur, Bughyah al-Mustarsyidin, Bairut: Dar al-Fikr, 1994 halaman: 337).

Hal ini lantas sejalan dengan posisi bulan Muharram yang sangat mulia dalam Islam. Sebab sejumlah peristiwa penting terjadi di bulan ini. Di antaranya adalah peristiwa Allah SWT menolong Nabi Musa As dan Kaumnya dari kezaliman Firaun.

Allah SWT menyelamatkan Nabi Nuh As dan kaumnya dari banjir bandang juga terjadi pada bulan Muharram.

Karena Muharram adalah bulan yang mulia dalam Islam, maka orang-orang yang melakukan ibadah di bulan ini akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Begitu pula sebaliknya, jika seseorang melakukan perbuatan dosa di bulan Muharram, maka juga akan diganjar dosa yang berlipat-lipat.

Dan oleh sebab itu pula, tak ada larangan untuk menikah di bulan Muharram, selama pernikahan itu dilakukan sesuai dengan syariat Islam yang berlaku.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Editor: Nur Khotimah

Tag:  #thariq #halilintar #nikahi #aaliyah #massaid #bagaimana #hukum #menikah #bulan #muharram

KOMENTAR