Berlatar Masjidil Haram, Raffi Ahmad Umumkan Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menunaikan ibadah haji (Instagram/raffinagita1717)
10:56
12 Juni 2024

Berlatar Masjidil Haram, Raffi Ahmad Umumkan Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul

Di tengah melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, Raffi Ahmad memutuskan untuk melepas proyek pengembangan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta.

Seperti yang diketahui, semenjak diumumkan ke publik proyek tersebut menuai penolakan keras dari masyarakat dan Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi).

Lewat unggahan Instagram, Raffi menyampaikan pengunduran dirinya dari proyek tersebut pada Selasa (11/6). Terlihat Raffi membuat video pernyataan di dalam hotelnya menginap, dengan latar belakang pemandangan Masjidil Haram.

"Proyek di Gunungkidul, saya sebagai warga negara RI yang taat hukum, saya juga mengerti bahwa banyak kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku, dan dengan ini saya menyatakan, akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini," ujar Raffi.

Baca Juga: Hotel Tempat Raffi Ahmad Menginap Harganya Curi Perhatian, Jaraknya Cuma 400 M ke Masjidil Haram

Suami Nagita Slavina itu menegaskan bahwa ia akan selalu memastikan setiap bisnis yang dijalankannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Apapun yang saya lakukan dalam bisnis wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Terutama harus memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat," sambungnya.

Karena itu, Raffi menegaskan siap melepaskan proyek yang tengah digarapnya jika hal itu justru berpotensi merugikan masyarakat sekitar.

“Sekali lagi terima kasih atas perhatiannya dari rekan-rekan semua, semoga kita dalam keadaan sehat wal afiat dan terus semangat untuk memajukan Indonesia tercinta," pungkasnya.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad pertama kali mengungkapkan rencana pembangunan beach club ini pada 17 Desember 2023. Diketahui, Raffi Ahmad bekerja sama dengan investor lokal Yogyakarta Arbi Leo.

Baca Juga: Link Petisi Tolak Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul, 'Cah Jogja Tolong Dukung!'

Rencana itu menuai polemik hingga memunculkan petisi penolakan. WALHI Jogja menyebut resort dan beach club milik Raffi Ahmad itu bakal berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, yang mana menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK.

Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) sendiri merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.

Editor: Yasinta Rahmawati

Tag:  #berlatar #masjidil #haram #raffi #ahmad #umumkan #mundur #dari #proyek #beach #club #gunungkidul

KOMENTAR