Gegara Korupsi Rp271 Triliun, Rumah Sandra Dewi Dijadikan 'Basecamp' Netizen: Itu Punya Kita Masyarakat Indonesia
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi komoditas timah dalam hal Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh PT Timah Tbk (TINS) masih menjadi perbincangan publik.
Pasalnya kasus yang menyeret suami Sandra Dewi itu disebut merugikan negara hingga Rp271 triliun. Hal ini sontak membuat banyak publik geram dengan jumlah korupsi yang begitu fantastis.
Akibat kasus korupsi itu, netizen bahkan mengaku rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis adalah rumah untuk warga Indonesia.
"Wow rumah Sandra Dewi bak istana, bukan deh ini rumah kita masyarakat Indonesia, yang dikorupsi Rp271 triliun," tulisan dalam video yang diunggah akun TikTok @ketim_pwdpi.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
Potret Rumah Sandra Dewi yang Persis Hotel (Instagram)"Itu bukan rumah sandra dewi itu rumah kita, orang kita kan patungan se Indonesia," komentar warganet.
"Rumah bersama milik kita semua org indonesia.cpa aj boleh masuk itu," imbuh warganet lain.
"Rumah dia rumah kita juga," tambah lainnya.
"Mari jadikan ini basecamp," tulis warganet di kolom komentar.
"Rumah ini aset seluruh rakyat Indonesia," timpal lainnya.
Diketahui pada kasus korupsi itu, Harvey berperan sebagai kepanjangan tangan dari PT RBT.
Harvey kala itu sempat menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara RZ yang bertujuan untuk bekerjasama atas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Tag: #gegara #korupsi #rp271 #triliun #rumah #sandra #dewi #dijadikan #basecamp #netizen #punya #kita #masyarakat #indonesia