4 Hal yang Membatalkan Wudhu, Berikut Bacaan Niat dan Doa Setelah Wudhu
Ilustrasi Wudhu - Inilah 4 hal yang dapat membatalkan wudhu, lengkap dengan bacaan niat dan doa sesudah wudhu. Wudhu merupakan kegiatan membersihkan anggota badan atau menyucikan diri dari hadats kecil. 
19:20
13 Januari 2024

4 Hal yang Membatalkan Wudhu, Berikut Bacaan Niat dan Doa Setelah Wudhu

- Berikut hal-hal yang dapat membatalkan wudhu, lengkap dengan bacaan niat dan doa sesudah wudhu.

Wudhu merupakan kegiatan membersihkan anggota badan atau menyucikan diri dari hadats kecil.

Mengenai wudhu, Allah telah menjelaskannya dalam QS. al-Ma'idah (6) sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Ya ayyuhal-lazina amanu iza qumtum ilas-salati fagsilu wujuhakum wa aidiyakum ilal-marafiqi wamsahu biru'usikum wa arjulakum ilal-kabain(i), wa in kuntum junuban fattahharu, wa in kuntum marda au ala safarin au ja'a ahadum minkum minal-ga'iti au lamastumun-nisa'a falam tajidu ma'an fa tayammamu saidan tayyiban famsahu biwujuhikum wa aidikum minh(u), ma yuridullahu liyajala alaikum min harajiw wa lakiy yuridu liyutahhirakum wa liyutimma namatahu alaikum laallakum tasykurun

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

Dikutip dari kemenag.go.id, dalam kitab yang berjudul Safinatun Naja halaman 25-27 oleh Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami, seorang ulama mazhab Syafi‘iyah menjelaskan, ada 4 hal yang dapat membatalkan wudhu sehingga seseorang berada dalam keadaan hadats, yaitu:

1. Keluarnya sesuatu dari Qubul dan Dubur

Selain sperma, apa pun yang keluar dari lubang qubul (kelamin) dan dubur (anus) baik berupa air kencing, angin atau kotoran, barang suci atau najis, kering atau basah, dan sebagainya, itu semua bisa membatalkan wudhu.

Sedangkan jika yang keluar adalah sperma maka tidak membatalkan wudhu, namun yang bersangkutan wajib melakukan mandi junub.

Allah SWT berfirman dalam Surat al-Maidah ayat 6: ".... salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air,".

2. Hilang Akal

Orang yang hilang akal atau kesadarannya entah itu karena tidur, gila, mabuk, atau pingsan maka wudhunya menjadi batal.

Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah." (HR. Abu Dawud)

Namun demikian, ada juga tidur yang tidak membatalkan wudhu, yaitu posisi tidurnya duduk dengan menetapkan pantat pada tempat duduknya sehingga tidak memungkinkan keluarnya kentut.

3. Bersentuhan Kulit

​​​​​​​Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang keduanya telah baligh, bukan mahram, dan tanpa penghalang bisa membatalkan wudhu.

Adapun sentuhan kulit yang tidak membatalkan wudhu adalah antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, dan laki-laki dengan perempuan yang menjadi mahramnya.

Selain itu, wudhu juga tidak menjadi batal ketika terjadi sentuhan yang terhalang oleh sesuatu, misalnya kain.

Kemudian, tidak batal wudhunya jika seorang laki-laki yang sudah baligh bersentuhan kulit dengan seorang perempuan yang belum baligh atau sebaliknya.

Lantas, bagaimana dengan wudhu sepasang suami istri yang bersentuhan kulit?

Wudhu tersebut menjadi batal, karena pasangan suami istri bukanlah mahram.

Seorang perempuan disebut mahram, jika perempuan tersebut haram untuk dinikahi oleh seorang laki-laki.

Sebaliknya, seorang perempuan disebut bukan mahram bila boleh dinikahi oleh seorang laki-laki.

Sepasang suami istri adalah dua orang berbeda jenis kelamin yang boleh menikah, karena keduanya diperbolehkan menikah alias bukan mahram, maka saat bersentuhan kulit tentu membuat wudhunya menjadi batal.

4. Menyentuh Kemaluan

Menyentuh kemaluan atau lubang dubur manusia dengan menggunakan bagian dalam telapak tangan bisa membatalkan wudhu.

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah." (HR. Ahmad)

Wudhu seseorang bisa menjadi batal dengan menyentuh kemaluan atau lubang dubur manusia, baik dari orang yang masih hidup atau sudah mati, milik sendiri atau orang lain, anak kecil atau dewasa, sengaja atau tidak sengaja, atau kemaluan yang disentuh itu telah terputus dari badan.

Adapun wudhu orang yang disentuh kemaluannya tidak menjadi batal, kecuali jika keduanya sudah baligh sebagaimana pada poin ketiga.

Selain itu, wudhu juga tidak menjadi batal jika menyentuh kemaluan dengan menggunakan selain bagian dalam telapak tangan atau menggunakan perantara benda, seperti pakaian, kain, kayu, dan sebagainya.

Berikut bacaan niat dan doa sesudah wudhu dilansir dari Buku Pintar Panduan Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum:

Niat dilafazkan ketika sesorang membasuh muka dalam wudhunya.

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul wudluu-a liraf'il hadatsil asghari fardlal lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah Ta'ala".

Doa Sesudah Wudhu

اَشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَاالتَّوَّابِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِىْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhuu wa rasuuluh, Allahummaj'alnii minat tawwaabiina waj'alnii minal mutathahhiriin waj'alnii min 'ibaadikash shaalihiin

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku (bagian dari) orang-orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku (bagian dari) orang-orang yang suci, dan jadikanlah aku (sebagian dari) golongan hamba-hamba Mu yang saleh."

(Tribunnews.com/Latifah)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #yang #membatalkan #wudhu #berikut #bacaan #niat #setelah #wudhu

KOMENTAR