Putus Aliran Air Warga, Caleg Sumedi Lebih Dibela Ketimbang Wali Kota Cilegon
Sumedi Madasik, Caleg PKS yang Beri Subsidi Air Bersih ke Warga (Dok. Info Pemilu)
12:24
15 Maret 2024

Putus Aliran Air Warga, Caleg Sumedi Lebih Dibela Ketimbang Wali Kota Cilegon

Sumedi Madasik memutus aliran air bersih ke warga Cisuru, Suralaya usai dirinya gagal menjadi anggota DPRD Cilegon. Bantuannya itu pun dianggap hanya sebagai pencitraan karena begitu dirinya kalah, langsung diputus.

Namun, beberapa pihak justru menilai bahwa yang lebih pantas disebut pencitraan adalah Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Sebab, ia baru memberikan bantuan air bersih bagi warga Cisuru saat momen ini tengah viral.

Terkait hal itu, Sumedi sudah memberikan klarifikasi mengapa dirinya memutus aliran air bersih. Alasannya ini dapat diketahui selengkapnya melalui fakta-fakta Sumedi vs Wali Kota Cilegon yang dinilai pencitraan.

1. Sumedi Lima Tahun Bantu Warga Pakai Uang Pribadi

Sumedi mengatakan bahwa sejak tahun 2019, ia mengalirkan air sejauh 2 kilometer dari tempat tinggalnya ke permukiman warga di bukit. Air dari sumur bor miliknya tersebut kemudian dipompa ke rumah-rumah warga.

Ia menyebut ada kesepakatan dengan warga terkait pungutan biaya Rp 10 ribu per kubik air dari sumurnya. Adapun rinciannya, Rp 5.000 diserahkan ke Sumedi dan sisanya masuk ke kas warga untuk perawatan mesin pompa.

"Sejak 2019 pada bulan Maret, mulai dialirkan jaraknya juga jauh dari titik sumur bor 2 km ke masyarakat, kebetulan posisinya nanjak sehingga menggunakan pompa satelit 5pk dengan tegangan 35 volt," ungkap Sumedi, Kamis (14/3/2024).

"Saya minta untuk membantu bayar listrik nggak apa-apa deh per kubik Rp 5.000, tapi silakan kalau dipasang Rp 10 ribu yang Rp 5.000 buat income masyarakat sendiri saya tetep minta Rp 5.000 per kubik," lanjutnya.

Hasil kesepakatan itu pun berjalan hampir 5 tahun. Sumedi menuturkan, setiap bulan hasil pembayaran warga yang memanfaatkan air bersih sumur bornya tersebut mencapai total sekitar Rp 1,5-2 juta.

Sementara itu, Sumedi mengklaim menyubsidi biaya listrik karena tak cukup jika hanya mengandalkan iuran warga. Total biaya yang perlu dibayar sekitar Rp4-4,5 juta, sehingga ia harus nombok Rp2-2,5 juta setiap bulannya.

"Saya bayar listrik Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta per bulan, itu pun masyarakat yang terkumpul dari masyarakat itu paling Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta yang saya terima karena yang Rp 5.000 masuk dana kas masyarakat. Setiap bulan saya menyubsidi saya harus nombokin Rp 2-2,5 juta per bulan, selama sekian tahun," tutur Sumedi.

2. Akui Sudah Tak Mampu Membiayai

Sumedi pun buka suara terkait alasannya memutus aliran bersih untuk warga Cisuru. Ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini tak mampu lagi menyubsidi karena uangnya banyak dikeluarkan untuk kampanye nyaleg.

"Kenapa saya stop dulu karena selama ini saya menyubsidi pembayaran listrik besar sekali, jadi karena saya habis nyalon uang pun keluar banyak, jadi untuk menyubsidi saya tidak mampu," ujar Sumedi.

3. Wali Kota Cilegon Beri Bantuan Air Bersih

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan PT Indo Raya Tenaga (IRT) selaku pengelola PLTU Jawa 9&10 dengan sigap menanggapi keluhan warga Cisuru terkait air bersih. Ia berkunjung ke sana pada Rabu (13/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Helldy juga didampingi Lurah Suralaya, Camat Pulomerak. Ia mengatakan, sebelum memberikan solusi, pihaknya mencari tahu terlebih dahulu soal kebenaran terkait air bersih yang diputus itu.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah Industri di Kota Cilegon. Di antaranya Indonesia Power selaku pengelola PLTU di Suralaya serta Indo Raya Tenaga (IRT) sebagaimana pengelola PLTU Jawa 9&10.

Helldy pun mengajak kedua pelaku usaha untuk memberikan bantuan untuk warga Cisuru. Ia mengapresiasi langkah pengelola PLTU Suralaya dan pengelola PLTU Jawa 9&10 yang membantu masyarakat di sana.

4. Air Bersih Tak Seharusnya Dibebankan kepada Individu

Sebuah akun X atau Twitter bernama @/ikhwanu**** menjabarkan alasan mengapa Wali Kota Cilegon yang lebih pantas disebut pencitraan. Di mana Helldy malah membantu warga Cisuru saat permasalahan krisis air bersih itu sudah viral.

Padahal, ada aturan yang tercantum pada Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Di mana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipakai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemerintah Daerah/Pusat juga menurut akun tersebut bertanggung jawab mewujudkan ketersediaan air bersih. Ia mengimbau jika hal itu jangan sampai diserahkan rahkan ke individu, meski orangnya kaya dan ikhlas.

Akun itu pun menilai solusi air bersih dari Sumedi bukan pencitraan, karena dilakukan jauh sebelum pemilu. Ia justru menganggap Wali Kota Cilegon yang bersikap demikian karena baru merealisasikannya saat masalah ini viral.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Editor: Farah Nabilla

Tag:  #putus #aliran #warga #caleg #sumedi #lebih #dibela #ketimbang #wali #kota #cilegon

KOMENTAR