Nikah, Angka, dan Kepanikan yang Kita Ciptakan Sendiri
Ilustrasi pernikahan. (Shutterstock/hendra yuwana)
13:50
18 Januari 2026

Nikah, Angka, dan Kepanikan yang Kita Ciptakan Sendiri

ANGKA sering kali memicu kegelisahan bukan karena ia membawa ancaman nyata, melainkan karena kita tergesa-gesa memaknainya. Statistik bergerak, lalu kecemasan pun lahir. Padahal, tidak semua perubahan angka menandakan kerusakan nilai.

Ketika data menunjukkan angka pernikahan di Indonesia turun dari sekitar 2,1 juta pada 2014 menjadi 1,4 juta pada 2025, reaksi publik hampir seketika. Kekhawatiran bermunculan, disusul kesimpulan bahwa ada krisis dalam masyarakat. Generasi muda pun segera ditempatkan di kursi terdakwa.

Pernikahan dianggap sebagai fondasi utama ketertiban sosial. Jika jumlahnya menurun, maka fondasi itu dinilai retak. Cara pandang ini sederhana, bahkan terlalu menyederhanakan realitas sosial yang jauh lebih berlapis.

Angka, sejatinya, tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu hadir bersama tafsir. Dan tafsir kerap dipengaruhi ketakutan, bukan ketenangan. Penurunan angka nikah sering diterjemahkan sebagai penolakan terhadap komitmen. Padahal, yang terlihat justru pergeseran cara memandang kesiapan.

Menunda tidak selalu berarti menolak. Generasi muda hari ini tidak sedang membenci pernikahan. Mereka sedang berhitung dengan lebih sadar. Mereka menghitung biaya hidup, stabilitas kerja, dan kesehatan mental.

Fenomena waithood muncul dari tekanan struktural yang nyata. Biaya hidup meningkat, pekerjaan semakin tidak pasti, dan pendidikan menuntut waktu lebih panjang. Dalam situasi seperti itu, menunda fase hidup menjadi pilihan rasional.

Menikah tanpa kesiapan ekonomi dan psikologis bukan keberanian moral. Ia adalah pertaruhan besar. Tidak semua orang bersedia berjudi atas hidupnya sendiri. Nikah tidak lagi dipahami sebagai gerbang kedewasaan otomatis. Ia dilihat sebagai keputusan dengan konsekuensi panjang. Kesalahan memilih waktu bisa berdampak seumur hidup.

Kesadaran ini diperkuat oleh pengalaman sosial. Perceraian, konflik rumah tangga, dan kekerasan bukan lagi cerita jauh. Ia hadir di sekitar, dan meninggalkan jejak dalam ingatan kolektif.

Namun, kehati-hatian sering kali dicurigai. Penundaan dianggap pembangkangan. Ketidaktergesaan dibaca sebagai krisis moral. Di titik inilah kepanikan mulai bekerja. Angka berubah, lalu kecemasan mencari sasaran. Anak muda lajang pun menjadi simbol kegelisahan bersama.

Jangan Latah

Stanley Cohen (1972) menyebut situasi semacam ini sebagai moral panic. Ia menjelaskan bagaimana ketakutan sosial sering dibesar-besarkan hingga tak sebanding dengan ancaman yang sebenarnya.

Media dan otoritas memainkan peran penting dalam memperkuatnya. Dalam kepanikan moral, selalu ada folk devils. Kelompok tertentu diposisikan sebagai ancaman nilai bersama. Stereotip dilekatkan, lalu diulang hingga tampak sebagai kebenaran.

Hari ini, anak muda lajang mudah dijadikan folk devils baru. Mereka dicap takut komitmen dan terlalu memikirkan diri sendiri. Kompleksitas hidup mereka nyaris tak diperhitungkan.

Kepanikan moral selalu menuntut solusi cepat. Dalam isu nikah, solusinya sering berupa dorongan menikah lebih dini. Kampanye normatif pun digencarkan. Masalahnya, solusi cepat jarang menyentuh akar persoalan. Ia lebih berfungsi meredakan kecemasan sosial sesaat. Dampak jangka panjangnya kerap diabaikan.

Kampanye nikah dini sering berbenturan langsung dengan pendidikan dan karier. Terutama bagi kelompok rentan secara ekonomi. Alih-alih memperkuat keluarga, ia justru mempersempit pilihan hidup.

Bagi perempuan, konsekuensinya jauh lebih berat. Pendidikan tinggi kerap dianggap bisa ditunda demi menikah. Padahal, penundaan itu sering berubah menjadi penghapusan permanen. Janji bahwa pendidikan bisa dilanjutkan setelah menikah sering kali tinggal janji. Beban domestik dan ketergantungan ekonomi mengambil alih. Pendidikan berhenti sebagai rencana.

Di titik ini, kehati-hatian perempuan terhadap pernikahan bukan paranoia. Ia adalah respons atas realitas sosial yang berulang. Menunda menjadi cara melindungi masa depan.

Pierre Bourdieu (1977) membantu kita membaca situasi ini secara lebih struktural. Pilihan hidup dibentuk oleh habitus yang terinternalisasi sejak lama. Ia lahir dari pengalaman sosial, bukan sekadar kehendak pribadi.

Generasi hari ini tumbuh menyaksikan banyak contoh kegagalan rumah tangga. Perceraian dan kekerasan membentuk kehati-hatian yang tidak selalu disadari. Ketakutan itu rasional dalam konteksnya.

Habitus ini diperkuat oleh perubahan modal sosial. Pendidikan tinggi membuka jejaring dan alternatif hidup. Nikah tidak lagi menjadi satu-satunya jalan menuju rasa aman. Dengan modal sosial yang lebih beragam, makna kedewasaan pun berubah. Status menikah tidak lagi menjadi ukuran tunggal. Kemandirian dan kapasitas mengambil keputusan menjadi lebih penting.

Karena itu, membaca penurunan angka nikah tanpa konteks adalah kekeliruan analitis. Angka tidak menunjukkan kehancuran nilai. Ia menunjukkan perubahan strategi hidup. Negara tentu berhak memperhatikan dinamika demografi. Namun responsnya harus presisi.

Tekanan moral hanya akan melahirkan masalah baru. Yang dibutuhkan adalah penguatan prasyarat. Pendidikan yang inklusif, pekerjaan yang layak, dan perlindungan dari kekerasan adalah fondasi kesiapan menikah. Tanpa itu, dorongan nikah hanya ilusi stabilitas.

Edukasi pranikah tetap penting. Namun ia harus realistis dan tidak dogmatis. Tujuannya menyiapkan, bukan memaksa. Pada akhirnya, yang paling berbahaya bukan turunnya angka nikah. Bahaya justru muncul ketika kita panik dan latah membaca angka. Kepanikan itulah yang sesungguhnya kita ciptakan sendiri.

Tag:  #nikah #angka #kepanikan #yang #kita #ciptakan #sendiri

KOMENTAR