Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
- Analis Boni Hargens dukung Kapolri pertahankan posisi Polri di bawah Presiden demi demokrasi.
- Penempatan Polri di bawah kementerian dikhawatirkan merusak mekanisme *checks and balances* serta intervensi politik.
- Polri berdasarkan konstitusi berada di bawah Presiden selaku kepala negara, bukan sebagai kepala eksekutif kementerian.
Wacana mengenai reposisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar berada di bawah kementerian kembali memicu perdebatan hangat di ruang publik.
Menanggapi hal tersebut, analis politik dan isu intelijen, Boni Hargens, memberikan pandangan mendalam terkait urgensi menjaga independensi Polri dari tarikan kepentingan politik praktis.
Boni menilai bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tetap konsisten mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden adalah sebuah langkah strategis demi masa depan demokrasi.
Analis politik dan isu intelijen Boni Hargens memberikan perspektif yang tajam mengenai penolakan Kapolri Listyo Sigit terhadap usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Sikap tegas ini dinilai bukan sekadar resistensi institusional, melainkan mencerminkan kenegarawanan yang diperlukan dalam menjaga arsitektur demokrasi Indonesia.
Menjaga Marwah 'Checks and Balances'
Dalam struktur negara hukum yang demokratis, kemandirian lembaga penegak hukum merupakan pilar utama. Boni menekankan bahwa memaksakan Polri masuk ke dalam struktur kementerian justru akan merusak sistem checks and balances yang telah dibangun sejak era reformasi.
"Penempatan Polri di bawah kementerian dikhawatirkan akan menciptakan tumpang tindih kepentingan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).
Dia menjelaskan, sebagai institusi yang memiliki kewenangan absolut dalam penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, Polri membutuhkan ruang gerak yang bebas dari intervensi birokrasi kementerian yang secara alamiah bersifat politis.
"Jika Polri disubordinasikan di bawah menteri, maka ada risiko besar bahwa kebijakan penegakan hukum akan sangat dipengaruhi oleh agenda politik partai yang menaungi menteri tersebut," katanya.
Kedudukan Konstitusional: Kepala Negara vs Kepala Eksekutif
Salah satu poin krusial dalam argumen Boni Hargens adalah pemisahan peran Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal ini penting dipahami oleh publik agar tidak terjebak dalam simplifikasi administratif.
Boni menjelaskan bahwa landasan hukum Polri sudah sangat jelas dan kuat dalam konstitusi.
"Konstitusi 1945 dan UU No 2 Tahun 2002 dengan tegas mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, bukan sebagai kepala eksekutif. Perbedaan ini sangat prinsipil dan bukan sekadar permainan semantik. Presiden sebagai kepala negara mewakili kedaulatan rakyat secara keseluruhan, sementara presiden sebagai kepala eksekutif menjalankan fungsi pemerintahan yang bersifat politis" jelas Boni.
Dengan posisi di bawah Kepala Negara, Polri bertanggung jawab langsung kepada rakyat melalui Presiden, bukan kepada pembantu Presiden yang memimpin kementerian.
Hal itu memastikan bahwa Polri tetap menjadi alat negara, bukan alat pemerintah atau kelompok politik tertentu.
Bahaya Politisasi dan 'Rule by Law'
Boni Hargens juga memperingatkan risiko jangka panjang jika Polri ditarik ke ranah kementerian. Di banyak negara dengan demokrasi yang sedang bertumbuh, kontrol eksekutif yang terlalu kuat terhadap aparat keamanan sering kali berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.
Fenomena ini dikenal sebagai pergeseran dari rule of law (hukum sebagai panglima) menjadi rule by law (hukum sebagai instrumen kekuasaan).
Reformasi Budaya, Bukan Sekadar Struktur
Alih-alih sibuk mengutak-atik struktur organisasi, Boni menyarankan agar energi bangsa difokuskan pada reformasi budaya di internal Polri.
Reformasi yang sejati seharusnya menyentuh aspek profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu menghadapi tantangan keamanan modern di era digital.
Polri di abad ke-21 harus mampu beradaptasi dengan kompleksitas kejahatan siber, perlindungan hak asasi manusia, dan pelayanan publik yang transparan.
Perubahan mindset dari kultur militeristik menuju kultur pelayanan adalah kunci utama reformasi Polri yang diinginkan masyarakat.
Boni Hargens memberikan peringatan keras agar isu ini tidak ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu yang ingin memperlemah institusi Polri.
"Jangan jadikan agenda reformasi Polri sebagai agenda politik untuk mengail di balong yang keruh," katanya.
Sikap tegas Kapolri dalam mempertahankan posisi Polri saat ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum.
Di tengah dinamika politik yang semakin dinamis menuju masa depan, menjaga Polri tetap independen adalah harga mati untuk memastikan demokrasi Indonesia tetap berada pada rel yang benar.
Tag: #tolak #polri #bawah #kementerian #boni #hargens #sikap #kapolri #jaga #arsitektur #demokrasi