Istri Sudah Mandiri Finansial, Mengapa Suami Tetap Wajib Menafkahi?
Ilustrasi(FREEPIK)
16:10
17 Januari 2026

Istri Sudah Mandiri Finansial, Mengapa Suami Tetap Wajib Menafkahi?

Saat ini, banyak para istri yang memilih berkarier dan memiliki penghasilan sendiri.

Namun, kondisi ini kerap memunculkan pertanyaan bagi pasangan, jika istri sudah mandiri dan mampu membeli segalanya sendiri, apakah suami masih wajib memberikan nafkah?

Mengapa tanggung jawab ini seolah tak bisa ditawar?

Undang-undang tentang nafkah rumah tangga

Secara legal-formal di Indonesia, kewajiban nafkah bukan didasarkan pada "butuh atau tidaknya" seorang istri, melainkan pada status hubungan pernikahan.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 34 ayat (1), disebutkan bahwa suami wajib memberikan segala sesuatu keperluan hidup rumah tangga sesuai dengan kemampuannya.

Ketentuan ini tidak memberi pengecualian bagi suami yang istrinya bekerja.

Secara hukum, nafkah adalah bentuk perlindungan dan jaminan hidup yang diberikan kepala keluarga kepada anggota keluarganya.

Ketika kewajiban ini dijalankan, suami sedang memenuhi mandat konstitusi sekaligus memberikan pengakuan atas kedudukan istri dalam rumah tangga.

Nafkah sebagai simbol "kehadiran" emosional

Dari sudut pandang psikologi keluarga, makna nafkah jauh melampaui angka-angka di rekening bank.

Psikolog Klinis Roslina Verauli, M.Psi., Psi., menjelaskan bahwa nafkah adalah instrumen penting untuk membangun emotional safety atau rasa aman secara emosional.

"Menafkahi bukan sekadar soal transfer uang, tetapi mencakup kehadiran emosional, rasa aman, dukungan psikologis, hingga keterlibatan dalam pengasuhan," ungkap Verauli saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Bagi istri yang mandiri secara finansial, uang dari suami mungkin tidak lagi dipandang sebagai alat bertahan hidup, melainkan sebagai simbol kepedulian dan tanggung jawab.

Ketika suami tetap menafkahi sesuai kemampuannya, istri akan merasa didukung dan dihargai.

Sebaliknya, jika suami lepas tangan karena merasa istri "sudah kaya", risiko munculnya emotional neglect atau pengabaian emosional menjadi lebih besar.

Ilustrasi pasangan.Dok. Freepik/pressfoto Ilustrasi pasangan.

Menjaga marwah dan identitas suami

Menariknya, kewajiban menafkahi juga berperan besar bagi kesehatan mental sang suami sendiri.

Secara historis dan budaya, harga diri laki-laki sering kali terpaku pada kemampuannya dalam berkontribusi bagi keluarga.

Verauli memaparkan bahwa identitas maskulin seorang pria sering kali merasa "utuh" ketika ia mampu menjalankan perannya sebagai pelindung dan penyokong.

"Ketika kemampuan menafkahi terganggu atau sengaja diabaikan, yang terpukul bukan hanya kondisi ekonomi, tetapi harga diri suami," jelasnya.

Dengan tetap menafkahi meski istri bekerja, suami sebenarnya sedang merawat marwah dan kepercayaan dirinya sendiri sebagai pemimpin dalam keluarga.

Menciptakan sistem keluarga yang berwelas asih

Lebih lanjut, Verauli mendorong pasangan muda untuk bersikap lebih adaptif dalam memandang peran rumah tangga.

Menurutnya, kemampuan pasangan untuk saling fleksibel dalam berbagi tugas merupakan kunci utama dalam menjaga keutuhan hubungan, terutama saat menghadapi tekanan ekonomi.

"Penelitian menunjukkan bahwa fleksibilitas peran berkorelasi positif dengan ketahanan pernikahan di masa krisis ekonomi," jelasnya.

Kendati demikian, fleksibilitas tersebut bukan berarti menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab dasar.

Verauli menekankan bahwa kesepakatan bersama adalah fondasi untuk membangun emotional safety atau rasa aman secara emosional di antara suami dan istri.

Kesepakatan ini pun tidak boleh bersifat kaku atau statis.

Sebaliknya, pembagian peran tersebut harus terus ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan dinamika kehidupan yang berubah, mulai dari hadirnya sang buah hati, transisi karier, hingga kondisi kesehatan masing-masing pihak.

Tag:  #istri #sudah #mandiri #finansial #mengapa #suami #tetap #wajib #menafkahi

KOMENTAR