Owner Bake n Grind Resmi Dilaporkan Polisi, Ancaman Hukuman Naik 20 Tahun Penjara
Bake n Grind, yang viral karena klaim gluten free dll ternyata diduga tidak demikian dan membahayakan kesehatan pembeli [Ist]
11:22
21 Oktober 2025

Owner Bake n Grind Resmi Dilaporkan Polisi, Ancaman Hukuman Naik 20 Tahun Penjara

Baca 10 detik
  •  Bake n Grind, menuai sorotan tajam setelah terbukti memalsukan klaim produknya sebagai gluten-free, dairy-free, sugar-free, hingga vegan.
  • Salah satu korban melaporkan bahwa anaknya mengalami alergi parah usai mengonsumsi produk tersebut.
  • Pemilik, Felicia Novenna, dilaporkan ke polisi setelah gagal memenuhi janji klarifikasi publik.

Bake n Grind viral setelah jasus kecurangan masif mereka terungkap. Toko yang dimiliki oleh Felicia Novenna ini mengklaim produknya sebagai makanan sehat dengan label gluten free, dairy free, sugar free, hingga vegan.

Namun, klaim-klaim kesehatan tersebut terbukti palsu, bahkan dilaporkan merugikan kesehatan konsumen yang memiliki kondisi alergi.

Investigasi menunjukkan bahwa Bake n Grind tidak hanya memalsukan keterangan produk, tetapi juga diduga membeli produk dari pihak lain dan mengemasnya ulang (repackage) sebelum dijual seolah-olah merupakan produk mereka sendiri.

Praktik ini diperburuk dengan pemberian keterangan yang tidak sesuai, yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Korban Alergi Melaporkan dan Buktikan Klaim Palsu

Kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu korban, Felicia Elizabeth (akun Instagram @feliz88eliz), mengunggah kisahnya yang kemudian menjadi viral.

Ia menceritakan kondisi putranya, Kai, yang baru berusia 17 bulan dan memiliki alergi parah terhadap gluten dan produk susu. Setelah mengonsumsi produk yang diklaim "bebas gluten" dari Bake n Grind, kondisi alergi anaknya memburuk dan mengalami reaksi alergi berat.

Felicia Elizabeth lantas melakukan uji laboratorium terhadap kue yang dibeli, dan hasilnya membuktikan bahwa kue yang diklaim gluten free oleh Bake n Grind itu positif mengandung gluten.

Merasa dirugikan, korban memutuskan untuk mengambil jalur hukum dengan melaporkan pemilik bakery tersebut ke polisi atas kasus klaim sehat palsu.

Menanggapi kontroversi yang memuncak, Felicia Novenna bersama kekasihnya sempat mendatangi rumah Felicia Elizabeth pada Kamis malam, 9 Oktober 2025, untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan.

Dalam pertemuan tersebut, Novenna bahkan menandatangani pernyataan resmi bermaterai yang berisi janji untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya (@felicianovenna) dan mengklarifikasi isu tersebut paling lambat pada 16 Oktober 2025, serta mengembalikan deposit pelanggan.

Namun, Felicia Novenna tidak memenuhi janji klarifikasi publik tersebut. Hal ini membuat Felicia Elizabeth geram dan menolak mediasi lebih lanjut yang ditawarkan oleh pengacara pelaku.

Korban menyatakan tidak bersedia berunding karena kesepakatan awal telah dilanggar.

Laporan polisi yang diajukan ke Polda Metro Jaya ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum yang sangat serius dan berlapis.

Pelaku tidak hanya disangkakan melakukan penipuan konvensional, tetapi juga melanggar serangkaian Undang-Undang (UU) khusus yang saling menguatkan, bahkan berujung pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kombinasi pasal-pasal ini membuat potensi hukuman yang dihadapi terduga pelaku menjadi sangat berat.

produk roti dari Bake n Grind yang viral jual roti gluten free palsu [kolase ist] Perbesarproduk roti dari Bake n Grind yang viral jual roti gluten free palsu [kolase ist]

Hukuman Akibat Tindak Pidana Asal (Penipuan dan Kerugian Publik)

Tindakan penipuan ini diawali dengan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menjadi dasar paling umum untuk kejahatan penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimum empat tahun.

Namun, karena perbuatan tersebut menyentuh kepentingan publik dan dilakukan secara elektronik, sanksi pidana akan diperberat oleh UU Khusus:

  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK): Jika penipuan ini dilakukan oleh pelaku usaha dan merugikan konsumen, UU No. 8 Tahun 1999 dapat menjatuhkan pidana penjara maksimum hingga lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.
  • Undang-Undang Pangan: Apabila objek penipuannya berkaitan dengan produk pangan (misalnya pemalsuan mutu atau menyesatkan), UU No. 18 Tahun 2012 mengancam pidana penjara maksimum lima tahun dan denda yang sangat tinggi, yakni paling banyak Rp50 miliar.
  • Undang-Undang ITE: Karena dugaan penipuan ini pasti melibatkan informasi dan transaksi elektronik (misalnya promosi daring atau media sosial), UU No. 19 Tahun 2016 (Perubahan UU ITE) melapisinya dengan ancaman penjara maksimum hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, khususnya jika terbukti menyebarkan berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.

Hukuman Maksimum dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Puncak dari sangkaan berlapis ini adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dalam kerangka hukum Indonesia, kejahatan yang diatur dalam KUHP, UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, dan UU ITE, seluruhnya dikategorikan sebagai "Tindak Pidana Asal" (predicate crime) yang menghasilkan uang haram.

Ketika pelaku menyembunyikan, menyamarkan, atau mentransfer harta kekayaan yang didapat dari tindak pidana asal di atas, mereka secara otomatis melanggar UU TPPU.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran TPPU jauh lebih tinggi daripada pidana asal, yakni penjara maksimum hingga 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. 

Dalam sistem hukum tindak pidana berlapis (concursus), hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman yang paling berat di antara pasal-pasal yang terbukti.

Karena TPPU memiliki ancaman penjara tertinggi (20 tahun), maka potensi hukuman penjara maksimum bagi terduga pelaku dapat mencapai dua puluh tahun.

Selain itu, sanksi denda yang dijatuhkan bersifat kumulatif. Jika pelaku terbukti melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU ITE, dan UU TPPU secara bersamaan, total denda yang harus dibayar berpotensi melampaui Rp63 miliar.

Kombinasi penjara puluhan tahun dan denda masif ini menunjukkan seriusnya kasus penipuan berlapis yang telah menyentuh dimensi perlindungan konsumen, keamanan pangan, ranah digital, dan kejahatan ekonomi.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #owner #bake #grind #resmi #dilaporkan #polisi #ancaman #hukuman #naik #tahun #penjara

KOMENTAR