Cara Dapat Honoris Causa, Raffi Ahmad Diberi Gelar Khusus dari Kampus Thailand Meski Tak Lulus Kuliah
Kabar bahagia datang dari Raffi Ahmad, sebab selebritis dan pengusaha itu baru saja mendapatkan gelar akademik yang membanggakan dari salah satu kampus top Thailand.
Dilihat di akun Instagram-nya, suami Nagita Slavina itu mendapatkan gelar Doktor Kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.
“Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang ‘Event Management and Global Digital Development’ atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia,” ujar Raffi, seperti dikutip pada Sabtu (28/9/2024).
Bahkan gelar kehormatan ini diberikan oleh pihak yang sangat berpengaruh, yakni Professor Kanoksak Likitpriwan selaku President UIPM Thailand. Tak heran jika Raffi dan keluarga terlihat mengulas senyum bahagia saat proses penganugerahan gelar akademik tersebut.
Baca Juga: Apa Kontribusi yang Bikin Raffi Ahmad Diberi Gelar Honoris Causa dari Kampus Top Thailand?
Pemberian gelar kehormatan ini jelas disambut dengan positif oleh warganet, bahkan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 Ridwan Kamil turut mengucapkan selamat untuk Raffi.
Namun pemberian gelar ini juga menimbulkan pertanyaan, bagaimana caranya Raffi bisa mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa (H.C.) sekalipun tidak pernah lulus kuliah?
Untuk diketahui, Raffi diriwayatkan pernah bersekolah di SMA Negeri 3 Jakarta, tetapi kemudian pindah ke SMA Negeri 16 Jakarta. Setelah lulus, Raffi disebutkan pernah berkuliah di Universitas Paramadina dan Universitas Terbuka, tetapi tidak sampai selesai.
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram/raffinagita1717)Walau hanya lulusan SMA, kini Raffi justru mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa yang setara dengan pendidikan S3. Melansir penjelasan di akun Instagram Raffi, gelar ini memang diberikan untuk seseorang yang dianggap memenuhi syarat tanpa harus mengikuti dan lulus dari pendidikan terkait.
Sementara menurut Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980, pemberian gelar Honoris Causa dapat diberikan kepada WNA maupun WNI.
Baca Juga: Dampingi Raffi Ahmad Dapat Gelar Kehormatan, Warna Tas Mewah Nagita Slavina Jadi Omongan
Dijabarkan di ayat berikutnya, gelar ini diberikan sebagai tanda penghormatan atas jasa atau karya. Merujuk pada pengalaman Raffi, maka jasa atau karya yang diberikan penghormatan oleh UIPM Thailand adalah kontribusinya di bidang industri hiburan.
Tag: #cara #dapat #honoris #causa #raffi #ahmad #diberi #gelar #khusus #dari #kampus #thailand #meski #lulus #kuliah