NCB Interpol Tahu Keberadaan Riza Chalid: Kami Berangkat ke Negara Tersebut
- Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengaku, pihaknya telah mengetahui negara tempat beradanya Mohamad Riza Chalid (MRC).
Riza Chalid sendiri merupakan satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Baca juga: Mengapa Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026?
Untung mengatakan, pihaknya juga sudah berangkat ke negara tempat keberadaan Riza Chalid.
"Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” kata Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026).
Kendati demikian, Untung belum mengungkap lokasi keberadaan Riza Chalid yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah itu.
Terkait upaya penangkapan, Untung menegaskan proses tersebut masih terus berjalan dan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak terkait.
"Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update," ujar Untung.
Baca juga: Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Apa Arti Red Notice Interpol?
Interpol sendiri, kata Untung, telah menyebar red notice untuk Riza Chalid ke 196 negara yang menjadi anggota Interpol.
"Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country," ujar Untung.
Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina, Kamis (10/7/2025).Baca juga: BPK Bongkar Proyek Titipan Riza Chalid Berupa Sewa Terminal BBM, Berujung Kerugian Negara Rp 2,9 Triliun
Siapa Riza Chalid?
Diketahui, Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Profil Riza Chalid sendiri tidak banyak terekspos ke publik. Namun, sosoknya dikenal luas di kalangan elite bisnis, khususnya dalam industri perdagangan minyak.
Dilansir dari Tribunnews, Riza Chalid sempat mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) selama bertahun-tahun. Petral merupakan anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura dan berperan dalam pengadaan minyak mentah.
Baca juga: Lokasi Riza Chalid Sudah Diketahui Interpol, Kapan Ditangkap?
Kesembilan tersangka itu adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain;, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; dan Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.
Kemudian, Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Temuan BPK: Sewa Terminal BBM Milik Anak Riza Chalid Bukan Kebutuhan Mendesak
Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
Tag: #interpol #tahu #keberadaan #riza #chalid #kami #berangkat #negara #tersebut