Presiden Israel Tersandung Kasus Hukum di Tengah Laporan Genosida yang Dilayangkan Afsel ke ICJ
Dikutip dari Al-Arabiya, hal ini disampaikan oleh Kantor Kejaksaan Federal (BA) lewat seorang jaksa dari Swiss.
"Pengaduan pidana sekarang akan diperiksa sesuai dengan prosedur yang biasa," kata Kejaksaan Federal dalam sebuah pernyataan, dan menambahkan bahwa mereka juga telah menghubungi kementerian luar negeri 'untuk memeriksa pertanyaan tentang kekebalan hukum orang yang bersangkutan.
Kendati demikian, terkait laporan terhadap Isaac itu, belum diketahui secara spesifik perihal apa alasan pelaporan dan siapa yang mengajukannya.
Hanya saja, dalam sebuah pernyataan yang diduga dilayangkan oleh orang-orang yang melaporkan tersebut dengan judul 'Tindakan Hukum Terhadap Kejahatan Kemanusiaan', tertulis bahwa tuntutan tersebut disampaikan kepada jaksa federal dan otoritas di Basel, Bern, dan Zurich.
Adapun pernyataan tersebut berbunyi bahwa para penggugat mencari tuntutan pidana secara paralel dengan kasus yang diajukan Afrika Selatan (Afsel) ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) terkait dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
Para pelapor tersebut pun menyarankan agar kekebalan hukum yang dimiliki Isaac dapat dicabut 'dalam keadaan tertentu', termasuk dalam kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menambahkan bahwa 'kondisi-kondisi tersebut telah terpenuhi dalam kasus ini.'
Isaac Tuntut Sandera Israel Dibebaskan dan Akhiri Serangan di Gaza
Presiden Israel Isaac Herzog menghadiri pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS di Tel Aviv pada 30 November 2023, menyusul pengumuman perpanjangan gencatan senjata antara Israel dan Hamas sebelum berakhirnya gencatan senjata. Pengumuman itu muncul beberapa jam setelah kedatangan Antony Blinken di Israel dengan tekanan yang semakin besar untuk perpanjangan jeda. (SAUL LOEB / POOL / AFP)Sementara, saat berada di Davos pada Kamis (18/1/2024) kemarin, Isaac menuntut agar para sandera Israel yang ditawan di Gaza dibebaskan dan menjamin keselamatan rakyat Israel untuk mengakhiri serangan Tel Aviv terhadap wilayah kantung Palestina.
"Untuk mengubah keadaan, kita perlu mendapatkan kembali para sandera. Kita harus mencegah teror kembali terjadi, dan kita harus bergerak menuju normalisasi di kawasan ini," ujar Isaac dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, dikutip dari Reuters.
"Rakyat Israel telah kehilangan kepercayaan dalam proses perdamaian, karena mereka dapat melihat bahwa teror dimuliakan oleh tetangga kami (Palestina -red)," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Isaac juga menuding bahwa Iran juga menjadi sumber semua kejahatan selain Hamas.
Dia menyebut bahwa Iran gagal menjaga kestabilan kawasan dan dunia.
Sementara soal Hamas, Isaac juga menginginkan agar organisasi tersebut dimusnahkan dengan klaim demi masa depan rakyat Palestina yang lebih baik.
Tak hanya itu, dia juga mengecam tudingan Afsel yang menyebut Israel telah melakukan genosida di Gaza.
Sebagai informasi, hingga Kamis kemarin, Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan korban tewas akibat agresi Israel di Gaza mencapai 24.448 orang dan korban luka berjumlah 61.504 orang.
Selain itu, di Tepi Barat, sebanyak 354 orang dinyatakan tewas dan ada lebih dari 4.000 orang luka-luka.
Tak hanya warga sipil, jurnalis pun turut menjadi korban tewas dengan jumlah 93 orang.
Berdasarkan laporan dari Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) dan Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), ada 86 jurnalis Palestina, tiga jurnalis Lebanon, dan empat jurnalis Israel yang tewas terbunuh.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Konflik Palestina vs Israel
Tag: #presiden #israel #tersandung #kasus #hukum #tengah #laporan #genosida #yang #dilayangkan #afsel