Anak Kumpulkan Angpau Rp 202 Juta, Ayah Pakai untuk Menikah Lagi
Ilustrasi angpau(Shutterstock/Dragon Images)
11:36
28 Februari 2026

Anak Kumpulkan Angpau Rp 202 Juta, Ayah Pakai untuk Menikah Lagi

- Seorang ayah di Zhengzhou, Provinsi Henan, China, kalah dalam gugatan hukum setelah nekat menggunakan uang angpau milik anak kandungnya untuk membiayai pesta pernikahannya yang kedua.

Pengadilan memerintahkan pria tersebut untuk mengembalikan seluruh uang milik putranya, Xiaohui (10), sebesar 82.750 yuan (sekitar Rp 202 juta), termasuk pokok dan bunganya.

Peristiwa ini bermula ketika orangtua Xiaohui bercerai dua tahun lalu. Sejak saat itu, Xiaohui tinggal bersama ayahnya, sebagaimana dilansir SCMP, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Cicil Beli Emas dari Angpau, Bocah 10 Tahun Jadi Kaya Raya

Selama bertahun-tahun, Xiaohui telah mengumpulkan uang angpau Tahun Baru Imlek yang disimpan di rekening bank khusus atas namanya yang dibuka oleh sang ayah.

Namun, situasi berubah saat sang ayah memutuskan untuk menikah lagi. Xiaohui kemudian dikirim untuk tinggal bersama ibunya. 

Saat itulah, sang ibu terkejut mengetahui bahwa sang ayah telah menguras seluruh tabungan sebesar 82.750 yuan tanpa seizin Xiaohui untuk membayar biaya resepsi pernikahannya.

Ketika diminta untuk mengembalikan uang tersebut, sang ayah menolak dengan dalih bahwa uang angpau itu berasal dari kerabat dan teman-temannya sendiri. 

Baca juga: Ogah Uang Angpau Amblas di Tangan Orangtua, Bocah 10 Tahun Pilih Borong Emas

Dia berargumen bahwa uang tersebut baru akan dikembalikan kepada anaknya setelah Xiaohui mencapai usia dewasa.

Bahkan, dalam persidangan, sang ayah menuduh bahwa gugatan hukum yang diajukan oleh Xiaohui sebenarnya dipicu atau dihasut oleh mantan istrinya.

Keputusan pengadilan dan aturan hukum

Dalam putusannya, pengadilan menegaskan bahwa uang hadiah tersebut secara hukum adalah milik pribadi Xiaohui. 

Meskipun berstatus sebagai wali sah, sang ayah dianggap telah melanggar hak milik anak dengan menarik dan menggunakan dana tersebut tanpa izin.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Rakyat China, uang keberuntungan yang diberikan selama hari raya dianggap sebagai bentuk hadiah dan secara hukum menjadi milik anak.

Baca juga: Pria Singapura Curi Angpau Nikah Rp 636 Juta, Habis untuk Judi Online

Dalam beleid tersebut, anak di bawah 8 tahun, tidak diizinkan menggunakan uang angpao secara mandiri.

Sedangkan anak di atas 8 tahun boleh membelanjakannya untuk keperluan sekolah, mainan kecil, atau aktivitas yang sesuai dengan usia mereka.

Orangtua memiliki kewajiban undang-undang untuk menjaga harta benda anak di bawah umur dan dapat membantu mengelolanya demi kepentingan terbaik anak, namun tidak berhak menyita atau menggunakannya untuk pengeluaran pribadi.

Kasus ini memicu kecaman luas di media sosial China. Banyak netizen yang mempertanyakan integritas sang ayah karena tega menggunakan tabungan anaknya sendiri.

Baca juga: Imlek 2024, Orangtua di Vietnam Cetak QR Code di Jepit Rambut Anak untuk Terima Angpau

Tag:  #anak #kumpulkan #angpau #juta #ayah #pakai #untuk #menikah #lagi

KOMENTAR