Penyelundupan dan Perdagangan Manusia: Kejahatan Global yang Terus Meningkat dan Mengancam Kemanusiaan
Praktik penyelundupan dan perdagangan manusia kini menjadi salah satu ancaman kemanusiaan kompleks yang tengah dihadapi dunia. Meski telah berupaya memerangi kejahatan ini selama puluhan tahun, penyelundupan dan perdagangan manusia kini berkembang dengan pola yang lebih terorganisir, memanfaatkan teknologi dan situasi global yang tidak stabil.
Dilansir dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), penyelundupan dan perdagangan manusia manusia kini menjadi bisnis bernilai miliaran dolar yang terus berkembang seiring dengan perubahan dinamika global. Fenomena ini semakin diperparah oleh tantangan dunia seperti perang, arus besar migrasi dan pengungsi, kejahatan siber, perubahan iklim, serta dampak pandemi COVID-19.
"Selama dua dekade terakhir, kami sempat percaya bahwa kita dapat memenangkan perang melawan perdagangan manusia dan penyelundupan manusia secara global. Namun situasi kini berubah drastis. Kemajuan yang sudah dicapai kini berada di bawah ancaman,” ujar Kepala Divisi Human Trafficking and Migrant Smuggling UNODC, Ilias Chatzis,
Perbedaan Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Manusia
Dilansir dari ENACT Africa, penyelundupan manusia atau migrant smuggling merupakan tindakan membantu atau memfasilitasi seseorang masuk ke suatu negara secara ilegal (bukan sebagai warga negara atau penduduk tetap) dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial atau materi.
Sementara itu, perdagangan manusia atau human trafficking adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan, penerimaan seseorang secara paksa, penipuan atau pemanfaatan kerentanan korban untuk tujuan eksploitasi. Praktik ini sering kali melibatkan penyalahgunaan kekuasaan serta dilakukan tanpa persetujuan korban.
Perbedaan utama antara keduanya terletak pada unsur persetujuan, tujuan, dan wilayah kejadian. Migran yang diselundupkan umumnya memberikan persetujuan untuk melakukan perjalanan ilegal, sedangkan korban perdagangan manusia dipaksa atau diperdaya.
Penyelundupan akan berakhir setelah seseorang berhasil dipindahkan ke negara tujuan, sementara perdagangan manusia terus berlanjut dengan eksploitasi terhadap korban. Selain itu, penyelundupan selalu melibatkan lintas batas negara, sementara perdagangan manusia dapat terjadi di dalam satu negara bahkan di lingkungan komunitas yang sama.
Dampak terhadap Individu dan Masyarakat
Perdagangan manusia memiliki dampak yang luas dan mendalam, tidak hanya bagi korban, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dilansir dari ICE.gov, korban perdagangan manusia kerap mengalami kekerasan fisik, pelecehan seksual, kerja paksa, hingga tidak terpenuhinya kebutuhan dasar. Hal ini menimbulkan trauma mendalam yang berdampak pada kesehatan mental, kepercayaan diri, dan kemampuan mereka untuk mempercayai orang lain. Banyak korban bahkan tidak menyadari bahwa mereka merupakan korban eksploitasi, sehingga enggan atau takut untuk meminta bantuan.
Selain itu, korban juga sering menghadapi diskriminasi dan penolakan sosial, yang semakin memperburuk kondisi mereka serta menghambat akses terhadap layanan pemulihan. Dalam skala yang lebih luas, perdagangan manusia dapat memperkuat lingkaran kemiskinan dan kerentanan, mendorong tumbuhnya kejahatan terorganisir, serta melemahkan stabilitas hukum dan sosial di masyarakat.
Upaya Global Memerangi Kejahatan Ini
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) merupakan pelopor utama dalam memerangi perdagangan dan penyelundupan manusia. Dikutip dari laman resminya, hingga kini, sebanyak 181 negara telah meratifikasi Protokol Perdagangan Manusia dan 151 negara meratifikasi Protokol Penyelundupan Migran.
Dalam dua dekade terakhir, UNODC telah melaksanakan lebih dari seribu kegiatan bantuan teknis, hukum, dan kebijakan di 120 negara, melatih lebih dari 35.000 ahli, membantu penyelidikan serta penuntutan ratusan kasus, dan memberikan dukungan kepada ribuan korban.
Selain UNODC, International Organization for Migration (IOM) juga menjadi aktor penting dalam upaya global memberantas perdagangan dan penyelundupan manusia. Dilansir dari laman resminya, IOM memerangi perdagangan manusia melalui delapan pendekatan utama yaitu, memberikan akses pemulihan kepada para korban, melakukan riset dan pengumpulan data, mendukung pengembangan hukum dan kebijakan perlindungan korban, meningkatkan kapasitas penyedia layanan dan perlindungan, menguatkan sistem peradilan dan penegakan hukum, membangun sistem lintas lembaga dan negara untuk memudahkan dukungan terhadap korban, mendorong keterlibatan sektor swasta, dan mengembangkan praktik rekrutmen tenaga kerja yang etis. (*)
Tag: #penyelundupan #perdagangan #manusia #kejahatan #global #yang #terus #meningkat #mengancam #kemanusiaan