Sidang UNCOPUOS ke-61, BRIN Dukung Penanganan Bencana Berbasis Sistem Antariksa hingga Nuclear Power Source
Gambar perwakilan Indonesia di UNCOPUOS ke-61 di Wina (brin.go.id)
11:42
6 Februari 2024

Sidang UNCOPUOS ke-61, BRIN Dukung Penanganan Bencana Berbasis Sistem Antariksa hingga Nuclear Power Source

 

Emanuel Sungging Mumpuni selaku Kepala Pusat Riset Antariksa, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan general statement Pemerintah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan pada sidang Scientific and Technical Subcommittee (STSC) yang ke-61 United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space (UNCOPUOS) pada hari Rabu (31/1) di Wina.

Dilansir dari brin.go.id, Selasa (6/2), Emanuel Sungging Mumpuni mengucapkan terima kasih pada Kantor Urusan Luar Angkasa PBB, Office of Outer Space Affair (OOSA) karena telah memberikan fasilitas Indonesia untuk berpartisipasi di dalam program luar angkasa PBB. 

Terkait penanggulangan bencana berbasis sistem antariksa, tahun lalu Indonesia telah memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) dengan OOSA. 

Hal tersebut memungkinkan BRIN untuk menyediakan layanan data serta informasi berbasis luar angkasa Indonesia Regional Support Offices - United Nations Platform for Space-based Information for Disaster Management and Emergency Response (RSO-UNSPIDER).

Emanuel Sungging Mumpuni berharap, OOSA dapat mempertahankan format hybrid program peningkatan kapasitas. 

Selain itu, Indonesia juga mendukung program Kelompok Kerja Nuclear Power Source (NPS).

Emanuel Sungging Mumpuni menyatakan bahwa di dalam diskusi harus inklusif terlibat dengan International Atomic Energy Agency (IAEA). 

Tidak hanya itu, keterlibatan juga kepada negara-negara yang telah memiliki pengalaman menggunakan reaktor fisi nuklir, sistem tenaga tipe baru, dan radioisotop. 

Emanuel Sungging Mumpuni menambahkan bahwa, Indonesia mendukung terkait diskusi untuk mengimplementasikan Pedoman Long Term Sustainability of Outer Space (LTS).

Termasuk dukungan penuh terhadap Lokakarya tentang Keberlanjutan Jangka Panjang Kegiatan Luar Angkasa yang ke-61.

Perwakilan Indonesia menyatakan pandangan bahwa, (GSO) atau Orbit Geostasioner, merupakan sumber kekayaan alam yang bernilai strategis dan ekonomi. 

Oleh karena itu, GSO harus dimanfaatkan secara rasional, efisien, seimbang, dan adil,  dengan mematuhi hukum internasional, hingga menghindari risiko kejenuhan. 

Emanuel Sungging Mumpuni menegaskan untuk merekomendasikan UNCOPUOS dalam mempertimbangkan kembali tata kelolah GSO, terkait risiko tersebut. 

Perwakilan Indonesia tersebut meyakini bahwa, UNCOPUOS berwenang untuk membahas aspek-aspek GSO, dengan harapan subkomite dapat memutuskan untuk menjamin dan memberikan akses GSO. 

Akses GSO yang adil, dengan mempertimbangkan kebutuhan, kepentingan, serta posisi geografis bagi negara-negara berkembang. 

STSC ke-61 UNCOPUOS membuat rangkaian sidang internasional setiap tahunnya, yang difasilitasi oleh PBB. 

Adapun tujuan sidang untuk membahas pendayagunaan antariksa, agar berlangsung dengan damai di antara negara-negara di dunia. 

***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #sidang #uncopuos #brin #dukung #penanganan #bencana #berbasis #sistem #antariksa #hingga #nuclear #power #source

KOMENTAR