Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang karena Coba Rampok Rumah Warga Setempat
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu RI, Judha Nugraha saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.(Intan Afrida Rafni )
11:08
3 Juli 2025

Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang karena Coba Rampok Rumah Warga Setempat

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa kepolisian Ibaraki, Jepang, telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba melakukan perampokan rumah warga setempat.

Para WNI ini berinisial JS, NAR, dan BR, yang ditangkap pada 30 Juni 2025.

"(Ditangkap) karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki Hokota pada 2 Januari 2025," kata Judha dalam pesan singkat, Kamis (3/7/2025).

Judha mengatakan, saat ini ketiga WNI tersebut didampingi oleh pengacara dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.

Selain itu, KBRI Tokyo juga berkoordinasi dengan kepolisian Mito, Kashima, dan Namageta di Prefektur Ibaraki, tempat ketiga WNI tersebut ditahan.

Koordinasi itu dilakukan agar bisa menjenguk, memeriksa kondisi mereka, dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya.

"KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang," tandas Judha.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews, tiga pria berkewarganegaraan Indonesia ditangkap karena membobol sebuah rumah di Kota Hokota, Prefektur Ibaraki, dengan maksud mencuri uang dan barang-barang lainnya, serta melukai seorang penduduk laki-laki Jepang.

“Tiga orang WNI baru-baru ini kami tangkap karena dicurigai melakukan perampokan dan melukai warga Jepang,” ujar sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang, Senin (30/6/2025).

Ketiganya adalah Bayu Rudiarto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jaka Sandra (23), yang semuanya merupakan karyawan paruh waktu asal Indonesia yang visanya telah habis (ilegal).

Mereka diduga masuk ke sebuah rumah di Kota Hokota pada Januari tahun ini dengan maksud mencuri uang dan barang.

Saat seorang pria Jepang berusia 45 tahun mendengar kebisingan dan datang memeriksa, ketiganya mendorong korban hingga jatuh dan membentur benda keras, menyebabkan luka serius pada lutut kirinya.

Tag:  #tiga #ditangkap #polisi #jepang #karena #coba #rampok #rumah #warga #setempat

KOMENTAR