Gedung Putih Sanksi Maskapai Fly Baghdad Usai Suplai Bantuan ke Pasukan Iran
Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada maskapai penerbangan asal Irak, Fly Baghdad dan CEO-nya lantaran memberikan bantuan kepada militer sayap kanan Iran. 
15:40
23 Januari 2024

Gedung Putih Sanksi Maskapai Fly Baghdad Usai Suplai Bantuan ke Pasukan Iran

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada maskapai penerbangan asal Irak, Fly Baghdad dan CEO-nya lantaran memberikan bantuan kepada militer sayap kanan Iran.

Namun tuduhan tersebut dibantah keras oleh manajemen Fly Baghdad.

Menurut Reuters, Departemen Keuangan AS juga menuduh Fly Baghdad dan CEO Basheer Abdulkadhim Alwan al-Shabbani telah memasok bantuan ke kelompok proksinya yang ada di Irak, Suriah, dan Lebanon.

“Fly Baghdad telah menyalahgunakan perekonomian regional sebagai kedok untuk mendanai dan memfasilitasi serangan Houthi yang merupakan militer sayap kanan Iran” kata Wakil Menteri Keuangan Amerika, Brian E. Nelson.

“Ini aktivitas terlarang, karena Iran bertujuan merusak stabilitas kawasan. Hal tersebut yang membuat AS mengambil tindakan hukum untuk menuntut kompensasi atas kerugian serangan yang dilakukan kelompok Iran,” imbuh Nelson.

Dengan diberlakukannya sanksi itu, nantinya AS akan memblokir semua akses properti dan rekening bank AS dari maskapai Fly Baghdad.

AS menuding, sejak invasi perang Israel-Hamas pecah pada 7 Oktober lalu, Hizbullah, kelompok milisi yang didukung Iran di Irak mulai aktif melancarkan serangan terhadap pangkalan-pangkalan yang menampung pasukan AS di Irak dan Suriah.

Kelompok milisi Iran mengatakan bahwa serangan tersebut merupakan pembalasan atas dukungan Washington terhadap Israel dalam perang di Gaza dan bertujuan untuk mengusir pasukan AS dari Irak.

Namun serangan ini dimaknai AS sebagai sebuah ancaman besar yang dapat memperpanas situasi konflik di Timur Tengah.

Fly Baghdad Membantah Keras Tuduhan AS

Merespon tuduhan yang dilontarkan ke perusahaannya, CEO Fly Baghdad, Basheer Abdulkadhim akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Amerika adalah berita palsu yang tidak berdasar

Abdulkadhim akan mengambil tindakan hukum, menuntut kompensasi atas kerugian akibat tuduhan yang dilontarkan AS.

“Jelas itu adalah informasi yang menyesatkan dan salah, serta tidak bisa diajukan ke pengadilan,” jelas Abdulkadhim

Sebelumnya, Pemerintah Inggris dan Amerika Serikat dilaporkan telah menjatuhkan sanksi kepada 5 tokoh penting Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ) yang diduga mendanai Gerakan Perlawanan di Gaza.

Sanksi serupa sebelumnya telah lebih dulu diberlakukan Uni Eropa kepada enam orang yang diduga mendanai Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) di Palestina.

Aset milik keenam orang tersebut dibekukan dan dilarang melakukan perjalanan ke negara-negara Uni Eropa.

"UE telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pemodal yang tinggal di Sudan yakni Abdel Basset Hamza al-Hassan Muhammad Khair; Nabil Shoman dan putranya Khaled Shoman; Reda al-Khamis, kemudian pemodal utama Hamas; Musa Dudin, pemimpin senior Hamas; dan pemodal yang tinggal di Aljazair, Ayman Ahmed al-Dweik," bunyi pernyataan Dewan Eropa, Jumat (19/1/2024).

Editor: Choirul Arifin

Tag:  #gedung #putih #sanksi #maskapai #baghdad #usai #suplai #bantuan #pasukan #iran

KOMENTAR