



Kepala BKKBN Sebut Cuti Melahirkan untuk Suami Dapat Dukung Penurunan Stunting
“Suami cuti melahirkan itu salah satu yang juga mendukung (penurunan stunting)," ungkap Hasto pada keterangannya, Rabu (3/4/2024).
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan apa yang dialami oleh ibu usai melahirkan, sehingga penting mendapat pendampingan dari suami.
"Bukaan baru 1 cm sudah gelisah, sudah keluar lendir. Padahal bukaan 1 cm itu masih 14 jam lagi (melahirkan). Biasanya sudah bingung. Apalagi baru pertama melahirkan," jelasnya.
"Bahkan seminggu sebelum melahirkan sering bingung karena biasanya sudah pegal-pegal pinggangnya dan sudah ada lendirnya," tambah Hasto.
Untuk itu, Hasto menilai suami layak diberikan cuti seminggu sebelum hari perkiraan lahir (HPL).
Sehingga menjelang kelahiran, istri berada dalam kondisi tenang karena didampingi suami.
Ia menuturkan cuti suami saat istri melahirkan setidaknya selama tiga minggu.
Satu minggu sebelum HPL dan dua minggu setelahnya.
Kata Hasto, setelah melahirkan sebaiknya suami bisa mendampingi istri sampai 10 hari.
Lebih lanjut Hasto pun menjelaskan dasar ilmiah dari anjuran tersebut
Menurutnya, puncak perempuan mengalami 'postpartum blues' atau stres, depresi, neurosa, cemas, psikosa adalah setelah melahirkan pada hari ke-3 sampai ke-10.
Hasto menunjukkan gejala seorang ibu pasca persalinan yang mengalami stres berat.
Ibu bisa tersenyum sendiri, berbicara sendiri, menangis sendiri.
"Jadi, pada saat masa sulit, saat ibu stress hari 3-10, menyusuinya belum sukses, kadang payudaranya bengkak, nyeri, alangkah indahnya suami mendampingi," tutupnya.
Tag: #kepala #bkkbn #sebut #cuti #melahirkan #untuk #suami #dapat #dukung #penurunan #stunting