Kemenkes Perluas Cek Kesehatan Gratis, Kini Termasuk Penanganan Medis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan menambahkan layanan penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Kebijakan ini diharapkan membuat skrining kesehatan tidak berhenti pada deteksi dini, tetapi berlanjut pada upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan sejak tahap awal.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pada tahun kedua pelaksanaan CKG, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang telah menjalani pemeriksaan mendapatkan intervensi yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.
"Tahun kedua ini, kita mau ada pencegahan dan penanganan. Yang saya ingin sampaikan, bukan hanya cek kesehatannya saja yang gratis, tapi pencegahan dan penanganannya pun gratis,” ujar Budi dalam konferensi pers Capaian dan Evaluasi Program Cek Kesehatan Gratis, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (23/1/2026).
Fokus pada pencegahan dan penanganan dini
Tanpa tindak lanjut, hasil skrining berpotensi tidak memberikan manfaat optimal bagi kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, CKG dirancang agar masyarakat tidak hanya mengetahui kondisi kesehatannya, tetapi juga memperoleh arahan dan penanganan yang tepat.
Skema rapor kesehatan peserta
Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat mengakses layanan skrining gratis di puskesmas terdekat.
Hasil pemeriksaan kemudian dirangkum dalam bentuk “rapor” kesehatan yang terbagi ke dalam tiga kategori warna.
Rapor hijau menandakan kondisi sehat, rapor kuning menunjukkan kondisi kurang sehat atau memiliki faktor risiko, sedangkan rapor merah mencerminkan kondisi tidak sehat yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
Tindak lanjut kesehatan akan disesuaikan dengan kategori rapor tersebut.
"Ini pilot project-nya sudah jalan. Agar apa? Agar mereka kembali menjadi sehat. Agar mereka yang kurang sehat, atau rapornya kuning, dan yang tidak sehat, rapornya merah kembali menjadi sehat,” imbuh dia.
Penanganan gratis dan peran BPJS Kesehatan
Kemenkes menetapkan penanganan medis lanjutan diberikan secara gratis selama 15 hari pertama setelah skrining dilakukan.
Pada periode ini, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa dipungut biaya.
Setelah 15 hari, layanan kesehatan tetap dapat diakses secara gratis melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif, biaya penanganan medis lanjutan harus ditanggung secara mandiri.
"Itulah sebabnya saran saya, ayo cepat segera mengaktifkan BPJS masyarakat,” ujar Budi.
Target 136 juta peserta tahun ini
Program Cek Kesehatan Gratis merupakan inisiatif pemerintah yang mulai diluncurkan pada tahun lalu dan menyasar seluruh kelompok usia, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa, hingga lanjut usia.
Program ini bertujuan mendeteksi risiko penyakit sejak dini agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Pada tahun ini, Kemenkes menargetkan sebanyak 136 juta orang mengikuti program CKG.
Dengan penambahan layanan penanganan medis, program ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menekan risiko penyakit kronis di masa mendatang.
Tag: #kemenkes #perluas #kesehatan #gratis #kini #termasuk #penanganan #medis