Gandeng Polri, Jababeka Berikan Kepastian Hukum dan Keamanan Kepada Investor
Jababeka melakukan penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dengan Polri.
08:50
13 Agustus 2024

Gandeng Polri, Jababeka Berikan Kepastian Hukum dan Keamanan Kepada Investor

Saat ini PT Jababeka Tbk sudah memiliki empat proyek pembangunan kota mandiri diberbagai lokasi strategis, yaitu Kota Jababeka Cikarang, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal – hasil joint venture dengan Sembcorp (Singapura), Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai.

Sebagai pengembang kota mandiri yang berkomitmen ingin memberikan keamanan dan kenyamanan kepada tenant atau calon investor dalam berusaha, mengembangkan usaha, dan menjaga produktivitas kerja usahanya, Jababeka terus meningkatkan pengamanan di proyek kota-kota mandiri Perseroan beroperasi.

Terbaru, PT Jababeka Infrastruktur selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka Cikarang – yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) – melakukan penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dengan Polri (kepolisian negara Republik Indonesia).

Adapun acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Direktorat Pamobvit Korps Sabhara baharkam Mabes Polri dan jajaran manajemen PT Jababeka Infrastruktur.

Baca Juga: Pengembang Disneyland Jepang Gandeng Jababeka Residence Luncurkan Klaster Ibuki

“Hari ini, sebuah langkah signifikan telah diambil oleh Kawasan Industri Jababeka dalam memperkuat sistem manajemen pengamanan obyek vital nasional (obvitnas). Penandatanganan pedoman kerja teknis SMP Obvitnas ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengamanan di seluruh Kawasan Industri Jababeka,” kata Vega Violetta Puspa Direktur Operasional PT Jababeka Infrastruktur, ditulis Selasa (13/8/2024).

Lebih lanjut, Vega – begitu biasa disapa – menerangkan bahwa pedoman kerja teknis ini merupakan hasil dari kolaborasi intensif antara Kawasan Industri Jababeka dan Ditpamobvit Korps Sabhara Baharkam Mabes Polri yang dijabat oleh Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K.,M.PSDM.

Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk menyusun standar dan prosedur yang jelas dalam pengamanan obvitnas, memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan keamanan yang dinamis dan kompleks.

“Penandatanganan pedoman kerja teknis ini adalah tonggak penting dalam upaya kami untuk memastikan bahwa Kawasan Industri Jababeka sebagai obvitnas terlindungi dengan baik. Dengan adanya pedoman ini, kita memiliki panduan yang sistematis dan komprehensif untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul,” tambah Vega, dalam sambutannya.

Pedoman ini mencakup berbagai aspek kritikal, seperti penilaian risiko, pengelolaan keamanan, respons terhadap ancaman, serta pemulihan pasca-insiden.

Baca Juga: Jababeka Targetkan Rp 4 Triliun Cash Balance dari Penjualan Properti Rp 2,5 Triliun di 2024

Implementasi pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat sistem pengawasan, dan memastikan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai potensi ancaman.

Selain itu, pedoman ini juga dirancang untuk memfasilitasi pembinaan teknis pelatihan dan peningkatan kapasitas kemampuan bagi personel pengamanan yang terlibat.

Dengan demikian, setiap individu yang terlibat dalam pengamanan obvitnas akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan teknik yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dengan efektif.

“Kami percaya bahwa dengan pedoman kerja teknis ini, kami dapat lebih siap dan tanggap dalam melindungi obvitnas kita. Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk menjaga keamanan dan integritas obvitnas sebagai aset strategis bangsa,” pungkasnya, menutup sambutan.

Lebih dalam, Didik Purbadi Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur menambahkan, Kawasan Industri Jababeka ialah salah satu kawasan industri yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini Kawasan Industri Jababeka sudah sangat aman yang dibantu berbagai pihak (Polres Metro Bekasi dan KOREM 051 Wijayakarta) hingga berhasil lebih dari 30 tahun dan telah melewati siklus dan tantangan, seperti era reformasi 1998 maupun krisis ekonomi di 2004.

"Kami berupaya jangan sampai grafik (investasi) kita normal atau turun, melainkan grafiknya bisa terus naik supaya industri manufaktur tidak pindah atau investor bisa masuk ke Kawasan Industri Jababeka," kata Didik.

Dengan penandatanganan ini, tujuannya semata-mata, agar kita bisa menjaga iklim investasi sekaligus Kawasan Industri Jababeka punya competitiveness terhadap kompetitor, dari kawasan industri di Johor-Malaysia, Vietnam dan Thailand.

"Di mana Kawasan Industri Jababeka bisa memberikan kepastian hukum dan keamanan. Agar investor bisa yakin berinvestasi di Kawasan Industri Jababeka dan membuka lapangan kerja semaksimal-maksimalnya.” ucapnya.

Pedoman kerja teknis ini akan mulai diterapkan segera, dan diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan dalam pengelolaan keamanan Pada Kawasan Industri Jababeka Khususnya ke depan.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan kerja sama ini. Ini suatu hal yang positif untuk kebaikan bersama, agar investor tidak pindah ke luar negeri atau investor bisa terus bertahan,” kata Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.

“Dengan kerja sama ini, kita akan membangun bagaimana sistem manajemen pengamanan bisa diimplementasikan di Kawasan Industri Jababeka. Tidak hanya pengamanan secara fisik seperti pasang CCTV dan lain sebagainya, tapi akan kita bangun sistem bagaimana dari hulu ke hilir. Sehingga proses bisnisnya bisa berjalan lancar, aman, tertib, tanpa ada gangguan. Harapannya, jika ada terjadi satu hal, kita sudah bisa memitigasinya atau diatasi segera persoalannya, tanpa berlarut-larut, tanpa kegiatan bisnis di kawasan industri terganggu,” tambahnya.

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #gandeng #polri #jababeka #berikan #kepastian #hukum #keamanan #kepada #investor

KOMENTAR