Usai Dicabut, Bambu Pagar Laut Tangerang Bakal Dijadikan Barang Bukti Proses Hukum
Nelayan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang membantu membongkar pagar laut, Rabu (22/1/2025).(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
11:24
22 Januari 2025

Usai Dicabut, Bambu Pagar Laut Tangerang Bakal Dijadikan Barang Bukti Proses Hukum

- Pencabutan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2025).

Hingga pukul 11.00 WIB, proses pencabutan oleh tim gabungan masih berlangsung.

Tim gabungan yang terlibat meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, instansi terkait, dan masyarakat nelayan.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan, pagar bambu dicabut menggunakan tali yang ditambatkan pada kapal petugas gabungan.

Teknik ini memastikan bambu tercabut hingga ke bagian paling bawah sehingga tidak menyisakan material di laut.

"Bambu yang terkumpul akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum. Sisanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan jika diperlukan," ujar Doni.

Pantauan Kompas.com menunjukkan, belum semua bambu terkumpul.

Belasan bilah bambu terlihat mengambang di permukaan air usai pencabutan. Doni memastikan bambu yang tercecer akan segera dikumpulkan.

"Akan diambil nanti. Prosesnya belum selesai," katanya.

Pembongkaran diperkirakan memakan waktu hingga 10 hari. Untuk hari pertama, pemerintah menargetkan pencabutan pagar sepanjang 7 kilometer.

Namun, Doni menambahkan, cuaca di lokasi yang mendung dan gerimis bisa memengaruhi target tersebut.

Doni juga memaparkan, total 2.593 personel gabungan dengan 281 armada dikerahkan untuk pembongkaran.

"KKP mengerahkan 11 armada dengan 450 personel. TNI AL menurunkan 33 armada dan 753 personel. Polair menggunakan 6 armada dengan 80 personel," ujar Doni.

Sementara itu, KPLP menyumbang 2 armada dengan 30 personel. Bakamla mengerahkan 3 armada dan 100 personel. Pemprov Banten mendukung 3 armada dengan 95 personel, serta nelayan mengoperasikan 223 kapal dengan 1.115 orang.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #usai #dicabut #bambu #pagar #laut #tangerang #bakal #dijadikan #barang #bukti #proses #hukum

KOMENTAR