Starbucks Indonesia Klarifikasi Larangan Pakai Fasilitas Tanpa Beli dan PHK
- Starbucks Indonesia angkat bicara soal pemberitaan mengenai larangan menikmati fasilitas gerai tanpa pembelian dan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK).
PT Sari Coffee Indonesia, pemegang merek Starbucks di Indonesia, memastikan kebijakan tersebut hanya berlaku di Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
"Berita yang beredar mengenai larangan menikmati fasilitas gerai tanpa transaksi dan pemangkasan jumlah karyawan tidak berlaku di Indonesia," jelas Starbucks Indonesia melalui akun Instagram resminya @starbucksindonesia, dikutip Rabu (22/1/2025).
Kebijakan Hanya Berlaku di AS dan Kanada
Starbucks Indonesia menegaskan, aturan yang mewajibkan pengunjung untuk membeli jika ingin duduk di gerai atau menggunakan toilet hanya berlaku di AS dan Kanada.
Kebijakan ini terkait dengan isu sosial yang sedang berlangsung di kedua negara tersebut.
"Pembaruan operasional mengenai kode etik ini diterapkan di AS dan Kanada karena adanya penyalahgunaan fungsi gerai akibat isu sosial di sana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan serta mitra Starbucks," kata manajemen Starbucks Indonesia.
Pemutusan Hubungan Kerja Tidak Berlaku di Indonesia
Terkait rencana PHK yang diumumkan CEO Starbucks Corporation Brian Niccol, PT Sari Coffee Indonesia menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku di Indonesia.
Starbucks Indonesia merupakan mitra lisensi resmi dan kebijakan PHK yang diumumkan untuk pasar AS tidak berpengaruh pada operasional di Indonesia.
Sebelumnya, Starbucks mengumumkan rencana pemangkasan sejumlah karyawan sebagai bagian dari upaya pemulihan bisnis.
CEO Starbucks Corporation Brian Niccol menyebut langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan menghadapi tantangan dari persaingan ketat serta penurunan permintaan di pasar utama, seperti AS dan China.
Niccol, yang sebelumnya menjabat sebagai CEO Chipotle Mexican Grill, menjelaskan rincian PHK akan diumumkan paling lambat awal Maret mendatang.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemangkasan ini tidak akan memengaruhi tim di toko-toko Starbucks atau investasi yang dilakukan perusahaan terkait jam operasional toko.
"Kami menyadari bahwa ukuran dan struktur organisasi yang besar dapat memperlambat kinerja. Terlalu banyak lapisan manajer dan tim kecil yang hanya bertugas mengoordinasi pekerjaan," ujar Niccol, dikutip dari Reuters, Sabtu (18/1/2025).
Tag: #starbucks #indonesia #klarifikasi #larangan #pakai #fasilitas #tanpa #beli