Jokowi Gencar Garap Proyek Infrastruktur, Tapi Kredit Macet Sektor UMKM Kontruksi Tembus 10%
Kredit macet sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) konstruksi masih tergolong tinggi, mencapai 10,8% di bulan April 2024.
11:54
23 Juli 2024

Jokowi Gencar Garap Proyek Infrastruktur, Tapi Kredit Macet Sektor UMKM Kontruksi Tembus 10%

Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada satu data menarik terkait kondisi kredit macet sektor UMKM kontruksi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan data lembaga itu yang dilihat Selasa (23/7/2024) rasio kredit macet atawa bahasa kerennya non performing loan (NPL) sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) konstruksi masih tergolong tinggi, mencapai 10,8% di bulan April 2024.

Secara total, baki debet atau kredit yang wajib dibayar UMKM konstruksi mencapai Rp50,2 triliun dengan nilai kredit macet mencapai Rp5,4 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa dari setiap Rp100 yang dikucurkan untuk kredit UMKM konstruksi, terdapat Rp10,8 yang berpotensi macet.

Dibandingkan sektor lain, NPL UMKM konstruksi memang jauh lebih tinggi. Contohnya, NPL UMKM sektor perdagangan besar dan eceran hanya 3,4%, sektor perantara keuangan dan real estate 5,3%, dan sektor transportasi dan pergudangan 4,8%.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tingginya NPL di sektor UMKM konstruksi, paling banyak adalah soal keterlambatan pembayaran proyek. Seringkali, proyek konstruksi mengalami keterlambatan pembayaran dari klien, sehingga membuat pengusaha UMKM kesulitan untuk melunasi kredit.

Selain itu, harga bahan baku konstruksi yang sering berfluktuasi dapat membebani keuangan pengusaha UMKM, sehingga berisiko gagal bayar.


Kemudian terkait dengan modal kerja yang terbatas membuat pengusaha UMKM kesulitan untuk menyelesaikan proyek tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi, sehingga berpotensi macet dalam pembayaran kredit.

Berikut daftar lengkap rasio NPL atau kredit macet UMKM berdasarkan sektor pada April 2024.

1. Konstruksi: 10,80%
2. Perantara keuangan: 5,49%
3. Real estat, persewaan, dan jasa perusahaan: 5,06%
4. Perikanan: 4,69%
5. Perdagangan besar dan eceran: 4,60%
6. Pertambangan dan penggalian: 4,49%
7. Industri pengolahan: 4,36%
8. Penyediaan akomodasi dan makan-minum: 3,77%
9. Transportasi, pergudangan, dan komunikasi: 3,74%
10. Jasa perorangan yang melayani rumah tangga: 3,60%
11. Jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan jasa perorangan lainnya: 3,46%
12. Listrik, gas, dan air: 2,51%
13. Pertanian, perburuan, dan kehutanan: 2,46%
14. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial: 2,14%
15. Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: 1,36%
16. Jasa pendidikan: 1,23%

Baca Juga: Dipecat Gegara Cabul, Begini Alasan Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #jokowi #gencar #garap #proyek #infrastruktur #tapi #kredit #macet #sektor #umkm #kontruksi #tembus

KOMENTAR