Mengapa KKP Lanjutkan Penyidikan Pagar Laut Tangerang walau Dibongkar TNI? Ini Alasannya
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, penyidikan pagar laut Tanggerang masih berjalan.
KKP telah berkomitmen untuk memastikan semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut terkait pagar laut 30 KM itu dilakukan sesuai koridor hukum.
Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menuturkan, penyelidikan terkait kasus pagar laut Tangerang terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait.
"KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini," kata dia, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2025).
Ia menambahkan, seperti telah ditegaskan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
"Untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya," tutur dia.
Doni bilang, KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan.
"Namun, kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan," ucap dia.
Menurut Doni, KKP memang memilih berhati-hati dalam kasus ini. Hal tersebut mempertimbangkan banyak hal dalam penyelidikan, terutama terkait keberlanjutan ekosistem di wilayah sekitarnya.
Adapun, beberapa informasi yang sedang diteliti menyatakan ada pemasangan paranet di sana, yang berarti kemungkinan perubahan kondisi alam sekitarnya. Tentu ini punya dampak lingkungan juga.
"Jadi memang semua butuh waktu. Kami tidak ingin bertindak hanya demi euforia atau glorifikasi publik," ungkap dia,
"Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku," kata Doni.
Ia menerangkan, KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut kita.
Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, KKP yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Sebelumnya, masyarakat sempat heboh dengan temuan pagar laut yang berada di pesisir Tangerang, Banten.
Pagar laut Tengerang sepanjang 30,16 KM yang terbentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji ini diketahui dibangun tanpa mendapatkan izin dari pemerintah pusat maupun daerah.
Pagar laut Tangerang memiliki struktur yang terdiri dari bambu setinggi rata-rata enam meter, dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat dari karung pasir.
Tag: #mengapa #lanjutkan #penyidikan #pagar #laut #tangerang #walau #dibongkar #alasannya