Saat Label 'Untuk Orang Miskin' Tak Mempan Cegah Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg...
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (Sekjen DEN) Djoko Siswanto saat jumpa pers Capaian Kinerja 2023 di Jakarta, Rabu (17/1/2024).(KOMPAS.com/ ELSA CATRIANA)
06:04
18 Januari 2024

Saat Label 'Untuk Orang Miskin' Tak Mempan Cegah Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg...

- Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan penyaluran elpiji tabung 3 kilogram (kg) selama ini tidak tepat sasaran, sebab seharusnya hanya digunakan oleh orang miskin tetapi justru tingkat konsumsinya tinggi oleh orang mampu atau non-miskin.

Maka dari itu, pemerintah berupaya memperbaiki sistem penyaluran elpiji subsidi tersebut dengan menerapkan teknologi informasi (IT) agar bisa dilakukan pencocokkan data pembeli dengan data orang miskin.

"Penyalahgunaan masih terjadi, (dilihat) dari data yang kita punya yakin juga, dari fakta di lapangan juga, maka dicarilah cara-cara supaya penyalurannya ini tepat sasaran," ujar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Ia menuturkan, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) sebenarnya sudah menerapkan pendataan dengan pencatatan KTP konsumen secara manual. Namun, tetap saja terjadi penyalahgunaan, sebab setelah dicek KTP yang terdaftar tersebut tidak sesuai dengan pembeli aslinya.

Padahal, kata Djoko, pada tabung elpiji 3 kg sudah berlabelkan tulisan "hanya untuk orang miskin" tetapi pembeli dengan kemampuan finansial yang tinggi, alias non-miskin, tetap saja mengonsumsi elpiji bersubsidi.

"Dengan kita tulis hanya untuk orang miskin, enggak mempan, enggak dibaca, ya beli, beli aja," kata dia.

Maka dari itu pemerintah kini menetapkan ketentuan bahwa masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg harus terlebih dahulu terdaftar di sistem Pertamina.

Konsumen harus mendaftarkan identitas diri berupa KTP dan KK pada sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini pun sudah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Menurut Djoko, saat ini telah ada 31,5 juta pelanggan terdaftar yang melakukan transaksi pembelian elpiji 3 kg yang tercatat ke dalam sistem.

Adapun data konsumen yang telah masuk ke dalam sistem Pertamina itu nantinya dicocokkan dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta disesuaikan dengan informasi lain, sehingga dapat dikategorikan apakah orang tersebut berstatus miskin atau tidak.

“Sekarang Pertamina sudah mencoba untuk memanfaatkan IT, nanti dicocokkan," ucap Djoko.

 

Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya dari Ditjen Migas Kementerian ESDM, porsi konsumsi elpiji 3 kilogram mencapai 95 persen dari total elpiji yang dijual di pasaran. Artinya, porsi konsumsi elpiji non-subsidi hanya 5 persen.

Padahal, elpiji 3 kg merupakan elpiji subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Kondisi ini secara jelas menggambarkan bahwa adanya penyalahgunaan elpiji 3 kg oleh orang mampu atau non-miskin.

"Nah, elpiji yang beredar di masyarakat dan konsumsinya terus meningkat itu yang 3 kg. Itu sekitar 95 persen, yang non-subsidi justru menurun angkanya. Padahal yang elpiji 3 kg ini kan untuk orang miskin, tapi kok angkanya 95 persen? Apakah orang miskin 95 persen? Ini kan berarti ada yang kurang pas, kurang tepat sasaran," pungkasnya.

 

Skema penyaluran elpiji 3 Kg bakal diubah

Ilustrasi elpiji 3 kg bersubsidi. Kelompok yang boleh beli elpiji 3 kg.Dok. Pertamina Ilustrasi elpiji 3 kg bersubsidi. Kelompok yang boleh beli elpiji 3 kg.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk mengubah skema subsidi elpiji tabung 3 kilogram (kg) dari saat ini dilakukan secara terbuka atau berbasis komoditas menjadi tertutup atau berbasis orang.

Itu berarti, nantinya elpiji subsidi tidak bisa dibeli secara bebas oleh semua kalangan masyarakat, melainkan hanya masyarakat miskin. Sebab, besaran nilai subsidi elpiji akan diberikan langsung kepada mereka yang berhak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, transformasi penyaluran subsidi elpiji 3 kg memang diarahkan ke skema berbasis orang, namun perlu persiapan dan beberapa tahapan.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengarah melanjutkan ke subsidi tepat sasaran, yaitu subsidi transformasi dari komoditas ke orang, arahnya ke sana," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/1//2024).

Editor: Yohana Artha Uly

Tag:  #saat #label #untuk #orang #miskin #mempan #cegah #penyalahgunaan #elpiji

KOMENTAR