Pantesan Berani Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Ternyata Gaji Asri Damuna di Kemenhub Segini
Sosok pria plontos yang viral goda dan ajak Youtuber Korsel ke hotel ternyata pejabat Kemenhub.
14:34
11 Mei 2024

Pantesan Berani Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Ternyata Gaji Asri Damuna di Kemenhub Segini

Asri Damuna atau om Albert kini tengah disorot oleh publik. Hal ini setelah aksi viralnya yang menggoda Youtuber Korea Selatan untuk mengajak ke Hotel Asri.

Diketahui, dirinya merupakan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Terlepas dari hal itu, banyak orang penasaran berapa gaji Asri Damuna hingga berani mengajak ke Youtuber ke hotel?

Seperti dikutip dari berbagai sumber, gaji pegawai Kemenhub diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, di mana besarannya dibedakan golongan dan masa tahun kerjanya.

Adapun besaran nominalnya paling rendah pada golongan IA sebesar Rp 1.560.800 dan paling tinggi golongan IVA sebesar Rp 7.795.000. per bulan.

Sedangkan, Asri termasuk dalam golongan III di mana besaran gajinya sebesar Rp 2.373.600 sampai Rp 4.917.600.

Selain gaji pokok, Om Albert mendapatkan tunjangan-tunjangan yang melekat, seperti tunjangan kinerja (Tukin), tunjangan pangan, hingga tunjangan umum.

Adapun besaran tukin juga dibedakan dengan kelas jabatan, yang mana kelas jabatan terendah sebesar Rp 2,53 juta dan kelas jabatan tertinggi bisa mencapai Rp 33,24 juta.

Dengan jabatan itu, Om Albert masuk dalam deretan kelas Jabatan 14 dengan nilai tukin yang didapat bisa mencapai Rp 3.030.000 juta

Namun, perlu dicatat bahwa gaji dan tunjangan yang diterima Asri Damuna dapat berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor, seperti masa kerja, lokasi kerja, dan lain sebagainya.

Dicopot

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB Sangia Nibandera Kolaka Sulawesi Tenggara, Asri Damuna. (tangkapan layar/ist)Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB Sangia Nibandera Kolaka Sulawesi Tenggara, Asri Damuna. (tangkapan layar/ist)

Kementerian Perhubungan mencopot Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pembebastugasan ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral.

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," imbuh Adita.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #pantesan #berani #ajak #youtuber #korea #hotel #ternyata #gaji #asri #damuna #kemenhub #segini

KOMENTAR