Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah di Sulawesi Tenggara, Perbincangkan Unsur Ekonomi dan Keadilan
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat berada di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024)[Suara.com/Fakhri Fuadi M]
09:56
27 April 2024

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah di Sulawesi Tenggara, Perbincangkan Unsur Ekonomi dan Keadilan

Sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru diangkat Presiden Joko Widodo, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkomitmen bahwa Kementerian ATR/BPN harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga tidak heran apabila jadwal padat telah menantinya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Agus Harimurti Yudhoyono baru saja menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis di Aula Merah Putih Rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Jumat (26/4/2024) malam.

“Tadi ada penyerahan 50 sertifikat dari PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), 15 dari redistribusi, 38 dari wakaf/Rumah Ibadah, 157 aset Pemkab serta 50 dari konsolidasi tanah,” jelas Agus Harimurti Yudhoyono setelah penyerahan sertifikat.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang itu, meski pun dilanda jadwal yang padat tetap menyimpan optimisme karena mengetahui di berbagai daerah terjadi sinergi kolaborasi atau trikolaka jajaran ATR/BPN dengan para pemangku kebijakan.

Di luar acara penyerahan sertifikat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa kurang lebih dua bulan ia telah dilantik dan komitmennya adalah terus bekerja. Saat berbicara masalah pertanahan, masalah ekonomi dan keadilan termasuk di dalamnya.

"Ada masalah yang paling hakiki karena merupakan kodrat sebagai manusia yang tidak ingin ada siapa pun diperlakukan tidak adil di negerinya sendiri. Urusan pertanahan tidak melihat status ekonomi dan sosial siapa pun yang memiliki aduan sengketa tanah kami selalu siap melakukan penyelesaian,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono.

Di Kota Kendari, Bumi Anoa Sulawesi Tenggara, Menteri AHY menyerahkan sertifikat tanah secara door to door di Desa Opaasi Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan.

Sebelumnya ia melakukan konferensi pers di Mapolda Sultra terkait pengungkapan dan penindakan atas dua kasus mafia tanah di kota Kendari. Dua kasus mafia tanah yang telah diungkap yaitu untuk lahan seluas 44,9 Ha dengan kerugian negara mencapai Rp 337 miliar.

Editor: RR Ukirsari Manggalani

Tag:  #menteri #atrbpn #serahkan #sertifikat #tanah #sulawesi #tenggara #perbincangkan #unsur #ekonomi #keadilan

KOMENTAR